Membanggakan, Kabupaten Solok Peringkat 3 Nasional Terapkan SPBE

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 10 Apr 2021, 20:21:00 WIB E-Government

(Arosuka) Kominfo. Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Pemerintah daerah dituntut untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.

            Begitu juga halnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Seluruh SKPD maupun stakeholder terkait telah berkolaborasi dan saling bekerjasama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian yang patut dibanggakan. Dari hasil evaluasi SPBE yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB di Bulan Oktober tahun 2020 yang lalu, dari 128 instansi yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Solok berhasil meraih predikat sangat baik, dengan perolehan skor penilaian sebesar 3,50. Pencapaian ini sangat luar biasa, karena menempatkan Kabupaten Solok pada urutan ke 3 (tiga) nasional setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kediri.

            Pencapaian ini tak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi SKPD terkait dalam upaya menerapkan pelayanan berbasis elektronik. Selain itu pencapaian prestasi ini juga tak terlepas dari dukungan semua pihak terutama Bupati Solok. Keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi dorongan dan semangat baru bagi Kabupaten Solok untuk lebih giat lagi menciptakan terobosan dan inovasi yang berkaitan dengan teknologi informasi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 31 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment