- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Membanggakan, Kabupaten Solok Peringkat 3 Nasional Terapkan SPBE
(Arosuka) Kominfo. Sistem
Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan
pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan
layanan kepada masyarakat. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Pemerintah
daerah dituntut untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.
Begitu
juga halnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Seluruh SKPD maupun stakeholder
terkait telah berkolaborasi dan saling bekerjasama mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan
pencapaian yang patut dibanggakan. Dari hasil evaluasi SPBE yang dilaksanakan
oleh Kemenpan-RB di Bulan Oktober tahun 2020 yang lalu, dari 128 instansi yang
meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten
Solok berhasil meraih predikat sangat baik, dengan perolehan skor penilaian
sebesar 3,50. Pencapaian ini sangat luar biasa, karena menempatkan Kabupaten
Solok pada urutan ke 3 (tiga) nasional setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten
Kediri.
Pencapaian ini tak terlepas dari
koordinasi dan kolaborasi SKPD terkait dalam upaya menerapkan pelayanan
berbasis elektronik. Selain itu pencapaian prestasi ini juga tak terlepas dari
dukungan semua pihak terutama Bupati Solok. Keberhasilan ini diharapkan bisa
menjadi dorongan dan semangat baru bagi Kabupaten Solok untuk lebih giat lagi
menciptakan terobosan dan inovasi yang berkaitan dengan teknologi informasi,
sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (admin)
