- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Membanggakan, Kabupaten Solok Peringkat 3 Nasional Terapkan SPBE
(Arosuka) Kominfo. Sistem
Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan
pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan
layanan kepada masyarakat. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Pemerintah
daerah dituntut untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.
Begitu
juga halnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Seluruh SKPD maupun stakeholder
terkait telah berkolaborasi dan saling bekerjasama mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan
pencapaian yang patut dibanggakan. Dari hasil evaluasi SPBE yang dilaksanakan
oleh Kemenpan-RB di Bulan Oktober tahun 2020 yang lalu, dari 128 instansi yang
meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten
Solok berhasil meraih predikat sangat baik, dengan perolehan skor penilaian
sebesar 3,50. Pencapaian ini sangat luar biasa, karena menempatkan Kabupaten
Solok pada urutan ke 3 (tiga) nasional setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten
Kediri.
Pencapaian ini tak terlepas dari
koordinasi dan kolaborasi SKPD terkait dalam upaya menerapkan pelayanan
berbasis elektronik. Selain itu pencapaian prestasi ini juga tak terlepas dari
dukungan semua pihak terutama Bupati Solok. Keberhasilan ini diharapkan bisa
menjadi dorongan dan semangat baru bagi Kabupaten Solok untuk lebih giat lagi
menciptakan terobosan dan inovasi yang berkaitan dengan teknologi informasi,
sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (admin)