Pembukaan Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 30 Jul 2021, 15:10:35 WIB Pemerintahan
Pembukaan Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

     


(Cinangkiak)-Kominfo. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm Apt membuka secara resmi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Ballroom Cinangkiak Kecamatan X Koto Singkarak, Kamis malam (29/01/21). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Edisar, SH, M.Hum, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si, para Anggota Pansus DPRD Kabupaten Solok, Sekwan Muliadi Marcos, SE, MM, Tim Pakar Penyusunan RPJMD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Pembahasan Ranperda ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 29 sampai dengan 31 Juli 2021.

Baca Lainnya :

 “Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nomor : 176/10/bamus-DPRD/2021 tanggal 5 Juli 2021, agenda acara hari ini adalah rapat tentang pembahasan RPJMD tahun 2021-2026” ungkap Ivoni Munir mengawali. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor : 86 Tahun 2017 menjelaskan bahwa bagi kepala daerah terpilih, diwajibkan menyusun dokumen perencanaan jangka menengah, sebagai landasan melaksanakan pembangunan daerah, yang menggambarkan visi misi serta program prioritas pembangunan sesuai dengan janji saat kampanye dulu. Dan berdasarkan rapat paripurna Kabupaten Solok tanggal 28 Juli 2021 yang lalu, telah disepakati dibentuk pansus untuk pembahasan RPJMD. Mengenai mekanisme pembahasan diserahkan ke masing-masing pansus.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD karena telah merampungkan RPJMD 2021-2026. Dinamika pembangunan daerah saat ini diantara pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat, pengurangan faktor kemiskinan dan pengangguran, perbaikan kualitas sumber daya manusia di daerah yang semakin kurang baik, termasuk kesenjangan infrastruktur antar wilayah. Untuk itu kepala daerah sesuai dengan visi misinya, bertekad akan memperbaiki kondisi yang ada. “Kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, marilah melakukan pembahasan yang betul-betul dapat menyempurnakan visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD 2021-2026. Masukan dan saran sangat dibutuhkan guna penyempurnaan RPJMD 2021-2026 ini,” ungkap Bupati mengakhiri. Usai sambutan Bupati, acara dilanjutkan dengan pemaparan umum RPJMD yang disampaikan oleh Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh masing-masing pansus.(admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 4 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment