- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pembukaan Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026
(Cinangkiak)-Kominfo. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni
Munir, S.Farm Apt membuka secara resmi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026
di Ballroom Cinangkiak Kecamatan X Koto Singkarak, Kamis malam (29/01/21).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah
Edisar, SH, M.Hum, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si,
para Anggota Pansus DPRD Kabupaten Solok, Sekwan Muliadi Marcos, SE, MM, Tim
Pakar Penyusunan RPJMD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Solok. Pembahasan Ranperda ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 29 sampai
dengan 31 Juli 2021.
Baca Lainnya :
- Bunda PAUD Kabupaten Solok Terima Kunjungan Rombongan BP- PAUD dan Dikmas Sumbar0
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Webinar Peringatan Hari Anak Nasional 2021 Secara Virtual0
- Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Bupati : Saran dan Kritikan Fraksi Diperlukan Untuk Kemajuan Kabupaten Solok2
- Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-20260
- Pemerintah Nagari Tanjuang Bingkuang Canangkan Nagari Bersinar, Wabup : Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba0
“Berdasarkan hasil
rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nomor : 176/10/bamus-DPRD/2021
tanggal 5 Juli 2021, agenda acara hari ini adalah rapat tentang pembahasan
RPJMD tahun 2021-2026” ungkap Ivoni Munir mengawali. Sesuai amanat Peraturan Menteri
Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor : 86 Tahun 2017 menjelaskan bahwa bagi kepala
daerah terpilih, diwajibkan menyusun dokumen perencanaan jangka menengah,
sebagai landasan melaksanakan pembangunan daerah, yang menggambarkan visi misi
serta program prioritas pembangunan sesuai dengan janji saat kampanye dulu. Dan
berdasarkan rapat paripurna Kabupaten Solok tanggal 28 Juli 2021 yang lalu,
telah disepakati dibentuk pansus untuk pembahasan RPJMD. Mengenai mekanisme
pembahasan diserahkan ke masing-masing pansus.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada
seluruh OPD karena telah merampungkan RPJMD 2021-2026. Dinamika pembangunan
daerah saat ini diantara pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat, pengurangan
faktor kemiskinan dan pengangguran, perbaikan kualitas sumber daya manusia di
daerah yang semakin kurang baik, termasuk kesenjangan infrastruktur antar
wilayah. Untuk itu kepala daerah sesuai dengan visi misinya, bertekad akan
memperbaiki kondisi yang ada. “Kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,
marilah melakukan pembahasan yang betul-betul dapat menyempurnakan visi dan
misi yang dituangkan dalam RPJMD 2021-2026. Masukan dan saran sangat dibutuhkan
guna penyempurnaan RPJMD 2021-2026 ini,” ungkap Bupati mengakhiri. Usai sambutan
Bupati, acara dilanjutkan dengan pemaparan umum RPJMD yang disampaikan oleh
Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh
masing-masing pansus.(admin)