- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026
Keterangan Gambar : Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar
menghadiri Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, dengan agenda
penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Senin (26/07/21).
Agenda rapat paripurna ini didasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus)
DPRD Kabupaten Solok Nomor 176/10/Bamus-DPRD/2021 tanggal 5 Juli 2021.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, untuk menjalankan
tugas dan fungsinya, pemerintah daerah memerlukan perencanaan mulai dari
perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah sampai dengan rencana
kerja, yang substansinya saling berkaitan satu sama lain. Penyusunan RPJMD
diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Nagari Tanjuang Bingkuang Canangkan Nagari Bersinar, Wabup : Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba0
- Wabup Solok Sidak Standar Pelayanan Publik Beberapa OPD Kabupaten Solok0
- Bupati Solok Terima Kunjungan Wali Kota Solok2
- Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Solok : Tingkatkan Kualitas dan Kinerja Dalam Melaksanakan Tugas23
- Jemput Bola, Bupati Solok Serahkan Proposal ke Kementerian PUPR 0
“Ranperda Kabupaten Solok tentang RPJMD tahun 2021-2026,
merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya, setelah mendapat masukan dari
proses pembahasan rancangan awal dengan DPRD, melalui musrenbang, dan hasil
konsultasi dengan Gubernur melalui Bappeda Propinsi Sumbar” papar Bupati
menjelaskan. Berdasarkan tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJMD
tersebut menunjukkan bahwa, RPJMD memiliki nilai -nilai strategis dan politis
diantaranya : RPJMD merupakan wadah bagi Kepala Daerah terpilih untuk
merealisasikan janji yang telah disampaikan semasa kampanye kepada masyarakat.
Selain itu RPJMD merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun, dan merupakan
pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Daerah (RKPD). Tak hanya sampai
disitu, Bupati juga menyebutkan RPJMD juga merupakan instrument pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan
Berenlitbang, serta instrument dalam mengukur
tingkat pencapaian Kepala Daerah selama lima tahun.
“Kami bertekad pada tahun 2025 nanti, indikator pertumbuhan
ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran, Gini Ratio, dan
pendapatan perkapita Kabupaten Solok, tidak lagi berada pada peringkat yang
rendah seperti data pada tahun 2020” tegas Bupati. Ia juga mengatakan tidak
hanya bercita-cita mengangkat posisi Kabupaten Solok yang berada pada peringkat
bawah. Akan tetapi berupaya mencapai posisi peringkat di atas rata-rata di
Sumatera Barat. lebih jauh Ia menjelaskan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti
yang tertuang dalam visi mambangkik batang tarndam menjadikan Kabupaten Solok
terbaik di Sumbar, dijabarkan ke dalam enam misi yaitu mengelola anggaran
berbasis kebutuhan rakyat, meningkatkan infrastruktur yang berkeadilan,
meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, perdagangan
dan pariwisata, meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas, mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, dan meningkatkan tatanan hidup masyarakat berlandaskan adat basandi syara'-syara
basandi kitabullah (ABS-SBK). Selanjutnya misi tersebut telah dirumuskan
menjadi 6 tujuan ,19 sasaran, 74 strategi, 162 arah kebijakaan dan 161 program.
Kemudian Bupati menambahkan untuk pelaksanaan seluruh
agenda pemerintah daerah yang telah dilaksanakan tersebut, didukung dengan
estimasi/proyeksi kerangka pendanaan tahun 2021 sebesar Rp.1,2 Triliun dengan proyeksi
menggunakan pendekatan forecasting,
dan pertumbuhan rata -rata sampai 2026 sebesar +- 1%. Bupati berharap hal ini
dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki, dan mampu
melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergi dan tepat sasaran. ”Pada
kesempatan ini saya mengajak dan mendorong Anggota DPRD, Forkopimda, tokoh
masyarakat, serta semua pihak, untuk bersama-sama berkontribusi demi kemajuan
pembangunan di Kabupaten Solok. Apa yang
diamanahkan masyarakat Kabupaten Solok kepada kita semua dapat diwujudkan,
sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan program pemerintah yang
menyentuh dan berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Solok,” ujarnya
mengakhiri.
Tampak hadir dalam rapat Plh. Sekretaris Daerah Edisar SH,
M.Hum, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir S.Farm Apt. beserta anggota DPRD,
Sekretaris Dewan Muliadi Marcos, SE, MM, unsur forkompimda Kabupaten Solok, dan
Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. (admin)
