Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Bupati : Saran dan Kritikan Fraksi Diperlukan Untuk Kemajuan Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 28 Jul 2021, 20:43:06 WIB Pemerintahan
Hadiri Sidang Paripurna DPRD,  Bupati : Saran dan Kritikan Fraksi Diperlukan Untuk Kemajuan Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Bupati Solok hadiri sidang paripurna DPRD


(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menghadiri Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 di ruang sidang DPRD, Rabu (28/07/21). Sidang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir S.Farm, Apt. Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si, unsur Forkompimda, Sekwan Muliadi Marcos, SE,MM, para Kepala OPD, beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya Bupati memberikan apresiasi dan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangannya terhadap nota pengantar Bupati Solok tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Solok yang disampaikan pada sidang paripurna Senin lalu (26/07/21). “Kami sudah menganalisa seluruh pandangan dari fraksi-fraksi, dan dapat disimpulkan bahwa pandangan para fraksi yang terdiri dari masukan, saran, kritikan serta pertanyaan, akan kami jadikan sebagai landasan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang” ungkap Bupati. Bupati meyakini semua saran, masukan dan kritikan dari fraksi yang sudah dirangkum dan dianalisa bertujuan baik untuk kemajuan Kabupaten Solok dimasa yang akan datang.

Baca Lainnya :

Mengenai target kinerja yang ada dalam dokumen Ranperda RPJMD, Bupati mengatakan bahwa, pemerintah sudah merumuskan RPJMD tersebut melalui pendekatan teknokratik, dengan menggunakan pakar/tenaga ahli. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, usai tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas ranperda RPJMD tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Untuk mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat memang perlu kerja keras kita semua, sehingga target yang kita tetapkan dapat tercapai semaksimal mungkin” tuturnya menambahkan.

Bupati juga menekankan berkaitan dengan peningkatan sektor perekonomian di masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah akan mendorong UMKM yang dimiliki masyarakat untuk bisa naik level. Upaya ini dapat dilakukan melalui pembinaan kepada para pelaku usaha, agar dapat memasarkan produknya secara online. Selain itu juga memperluas pemasaran produknya. Upaya ini ungkapnya lagi, dapat memberi peluang dan tantangan kepada para pelaku usaha, untuk terus berkembang dan melakukan inovasi terhadap produk usahanya. Harapannya produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki nilai jual yang tinggi di pasaran. Hal ini tentunya juga akan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Solok. (admin)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment