Pemerintah Nagari Tanjuang Bingkuang Canangkan Nagari Bersinar, Wabup : Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 09 Jul 2021, 14:22:29 WIB Pemerintahan
Pemerintah Nagari Tanjuang Bingkuang Canangkan Nagari Bersinar,  Wabup : Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba

Keterangan Gambar : Pemerintah Nagari Tanjuang Bingkuang Canangkan Nagari Bersinar, Wabup : Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba


          

(Arosuka)- Kominfo. Wakil Bupati Solok menghadiri acara sosisalisasi/pelatihan bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus pencanangan Nagari Tanjuang Bingkuang sebagai Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2021, Kamis (08/07/21). Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kantor Walinagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung.

Mardanus selaku Walinagari Tanjung Bingkuang dalam sambutannya mengatakan akan bertekad menjadikan Nagari Tanjuang Bingkuang bersih narkoba, dan akan memberantas penyalahgunaan narkoba.Hari ini kami mencanangkan Nagari Tanjung Bingkuang bersih narkoba bersama pemerintah nagari, niniak mamak dan pemuda, serta telah membentuk suatu tim untuk membasmi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di awal sambutan. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada BNN yang telah melaksanakan program sosialisasi narkoba di Nagari Tanjung Bingkuang. Ia berharap semoga dengan program ini Nagari Tanjung Bingkuang khususnya, dan Kabupaten Solok umumnya, bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  Adapun yang mengikuti sosialisasi ini adalah para generasi muda Nagari Tanjung Bingkuang. Selain itu Ia berharap bimbingan dari Pemda, BNN bersama Forkopimda, dalam mensosialisasikan penyalahgunaan narkoba ini. Diakhir sambutan Ia juga menginformasikan masyarakat Nagari Tanjung Bingkuang telah melakukan vaksinasi massal dan telah menyiapkan rumah isolasi mandiri sesuai SOP penanganan Covid-19.

Baca Lainnya :

Saat yang sama Kepala BNN Propinsi Sumbar yang mewakili Josra Maidi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Solok, Camat Kubung, Walinagari dan tokoh masyarakat Tanjung Bingkuang, yang telah mewujudkan Nagari Bersinar di Kabupaten Solok. Dan berharap Nagari Tanjung Bingkuang menjadi contoh bagi nagari-nagari lain di Kabupaten solok. “Nagari bersinar memiliki beberapa indikator diantaranya, adanya komitmen masyarakat untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba, adanya relawan/penggiat anti narkoba, adanya agen pemulihan, adanya kegiatan edukasi dan adanya anggaran untuk mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” imbuhnya menambahkan. Kedepannya Ia berharap akan ada alokasi anggaran program dan kegiatan yang mendukung P4GN agar terwujudnya Kabupaten Solok Bersinar. Pencanangan Nagari Bersinar merupakan bukti serius dari pemerintahan daerah dan pusat, dalam memerangi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa dan fakta menarik dimana perendaran narkoba sudah mencapai pelosok pedesaan, bukan lagi hanya di kota besar.  Sebelumnya BNN juga telah mengikuti acara pencanangan nagari bersinar di kabupaten Solok tahun 2020 yaitu Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, dan di Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya.

AKBP Sarifudin Ansori S.I.K selaku Kepala BNN Kabupaten Solok mengapresiasi langkah Walinagari Tanjung Bingkuang yang telah mencanangkan Tanjung Bingkuang sebagai Nagari Bersinar. Ia berharap lounching Nagari Bersinar tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi merupakan sebuah wadah untuk bekerjasama, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Nagari Tanjung Bingkuang.

Pencanangan Nagari bersih narkoba perlu dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Saya berharap seluruh nagari di Kabupaten Solok, juga ikut mencanangkan nagari bersih narkoba, agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba” ungkap Wabup. Lebih lanjut Ia menyampaikan Pemerintah Daerah, selalu mensupport bagaimana agar nagari-nagari di Kabupaten Solok bersih narkoba. Pemerintah daerah akan selalu berkolaborasi dengan BNN, dan Forkopimda, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok. Setelah membuka acara sosialisasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan peresmian rumah isolasi mandiri.

            Turut hadir dalam acara Kepala BNN Propinsi Sumbar diwakili Josra Maidi, Kepala BNN Kabupaten Solok  AKBP Sarifudin Ansori S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Ketua Panitera Zulkifli SH, Kajari Solok diwakili Kasi Pidana Umum Edo Dede Pisano, SH, Kapolres Solok diwakili Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid, Dandim 0309 Solok diwakili Mayor Infantri Ariyoko, Plt. Camat Kubung Acil Farsa S.IP, MM, Wali Nagari Tanjung Bingkung Mardanus beserta perangkat nagari, Forkompimcam Kubung, dan Kepala OPD terkait. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment