- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
New Normal Resmi Diberlakukan, Pemda Kabupaten Solok Terus Berbenah
Keterangan Gambar : New Normal Resmi Diberlakukan, Pemda Kabupaten Solok Terus Berbenah
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan new normal pasca PSBB di Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka, Senin (08/06). Rapat kali ini dihadiri oleh, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Kabupaten Solok Siap Terapkan New Normal0
- Bupati Hadiri Vidcon Bersama Kemendagri Terkait Pilkada Serentak0
- Sosialisasi New Normal di Jajaran Pemda Kabupaten Solok0
- Jelang New Normal Pemda Sosialisasikan Kepada LKAAM dan KAN0
- Sambut New Normal, Pemda Kabupaten Solok Adakan Sosialisasi0
Dalam arahannya, diawal rapat Bupati menyebutkan bahwa, mulai tanggal 8 juni 2020, Kabupaten Solok telah memulai pelaksanaan new normal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dalam menjalani pola kehidupan baru (new normal), semua harus berpedoman pada Perbup No. 25 tahun 2020. Untuk petunjuk teknis di lapanga, juga akan ada Instruksi Bupati sebagai pedoman untuk pelaksanaan new normal pada berbagai bidang seperti; bidang keagamaan, sosial budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pasar rakyat, fasilitas umum dan transportasi.
“Kita mesti siapkan masyarakat yang disiplin dan sadar akan aturan pola hidup baru saat ini, yakni dengan melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi melalui tim monitoring yang kita bentuk, sekaligus untuk mengawasi pelaksanaan new normal”, jelas Bupati disela sambutannya. Bupati meminta kepada semua pihak terkait, untuk tegas terhadap masyarakat selama masa new normal ini, agar tercipta kenyamanan dan rasa aman. Sedangkan untuk dinas yang melakukan pelayanan kepada publik, agar memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan.
Bupati juga menegaskan, bahwa saat new normal ini semua ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, akan memulai aktivitas kerja di kantor, dan bagi ASN yang dari luar kabupaten/kota Solok, agar dapat berdomisili di dalam daerah kabupaten/kota Solok, yang jika tidak bisa, maka disarankan untuk tetap WFH. Bupati meminta kepada setiap SKPD untuk membentuk tim gugus SKPD, untuk penanggulangan covid-19 di SKPD masing-masing. Demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan new normal di Kabupaten Solok, Bupati mengajak semua unsur untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan, serta bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (admin)