Jelang New Normal Pemda Sosialisasikan Kepada LKAAM dan KAN

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 08 Jun 2020, 15:30:09 WIB Pemerintahan
Jelang New Normal Pemda Sosialisasikan Kepada LKAAM dan KAN

Keterangan Gambar : Jelang New Normal Pemda Sosialisasikan Kepada LKAAM dan KAN


 

            (Arosuka)-Kominfo. Terkait telah disahkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 di Kabupaten Solok Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka Antisipasi dan Penanganan Covid-19 kepada LKAAM dan KAN se-Kabupaten Solok, di Ruang Solok Nan Indah, Kamis (04/06). Turut hadir para Asisten Bupati, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Solok, Kakan Kesbangpol Junaidi, Kepala Barenlitbang Erizal, Kepala Disparbud Nasripul Romika, serta Kabag Humas Syofiar Syam.

Selain mensosialisasikan Perbup tersebut, Bupati terlebih dahulu mengekspos mengenai dampak penyebaran Covid-19. “Sengaja kita mengundang unsur niniak mamak dalam kegiatan sosialisasi ini, karena di daerah kita posisi seorang mamak sangat strategis dalam memberikan dan mengayomi anak kemenakan, termasuk juga bagi masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengajak keluarga dan masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam menjalankan pola hidup baru nantinya, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan”, jelas Bupati. Bupati menyebutkan, hal ini dilakukan demi mewujudkan kehidupan produktif kembali dalam keadaan yang aman dan nyaman.

Baca Lainnya :

Sebelum memasuki era new normal, pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 tersebut, salah satu diantaranya adalah dengan memberlakukan PSBB yang sudah berjalan selama tiga tahap. Dengan telah berakhirnya masa PSBB ketiga, maka tugas pemerintah akan semakin berat, karena telah memasuki fase kehidupan baru new normal, yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.

Untuk pelaksanaan berbagai kegiatan sosial di lingkungan masyarakat nantinya, penanggungjawab kegiatan terlebih dahulu harus mengantongi izin dari pemerintah setempat. Diakhir sambutannya, Bupati berpesan jika masyarakat kita patuh dan disiplin dalam menjalankan masa new normal nanti, maka mata rantai penyebaran Covid-19 akan lebih cepat diatasi. “Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berjuang menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan mematuhi himbauan pemerintah daerah dan protokol kesehatan”, ujar Yulfadri diawal sambutannya. Selain itu, Yulfadri menilai, peran Niniak  Mamak yang ada saat ini, merupakan salah satu upaya efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment