- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Launching Inovasi Pelayanan Kependudukan Bupati Epyardi Asda Apresiasi Kinerja Disdukcapil Kabupaten Solok
Arosuka-(Kominfo). Bupati Solok resmikan secara langsung program inovasi setelah menikah semua dokumen dapat (SEMAKIN SEDAP) dan KK, Akta Cerai siap seketika (KAK TIKA) dengan menandatangai nota kesepakatan dengan kantor Kemenag Kabupaten Solok dan pengadilan agama Solok Kamis (23/06/22).
Dalam hal itu Bupati Solok memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Solok yang telah menciptakan sebuah inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan.” Saya mendorong semua OPD untuk selalu memberikan inovasi-inovasi untuk membawa Kabupaten Solok kea rah yang lebih baik. Alhamdulillah ,telah banyak diantaranya yang memberikan inovasi, salah satunya pada hari ini launching inovasi pelayan administrasi kependudukan” ucap bupati.
Baca Lainnya :
- Rumuskan Prioritas Pembangunan, Kecamatan Lembang Jaya Laksanakan Musrenbang Tahun 20220
- Kecamatan Bukit Sundi Laksanakan Musrenbang Tahun 20220
- Kecamatan Lembah Gumanti Gelar Musrenbang Tahun 20220
- Bupati Epyardi Asda Hadiri Musrenbang di Kecamatan Kubung0
- Keluar Dari Zona Merah, Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Solok9
Dalam sambutannya bupati solok mengatakan dengan adanya inovasi-inovasi baru yang dilahirkan oleh instansi yang ada pada pemerintah Kabupaten Solok, Bupati berharap visi-misi membangkik batang tarandam dan menjadikan kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat dapat terwujud. “Saya apresiasi tewrhadap OPD yang telah bekerja dengan baik. Inovasi yang dilahirkan Sukcapil ini sangat sesuai dengan sistem digitalisasi. Sebagaimana yang dinstruksikan oleh presiden RI” Tutupnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok Riki Carnova, SSTP, MM dalam laporannya menjelaskan, bahwa kedepannya masyarakat Kabupaten Solok tidak akan kesulitan lagi dalam melengkapi administrasi kependudukan. Dimana inovasi yang telah diciptakan oleh Disdukcapil menyasar kepada masyarakat yang telah menikah, dengan mudah akan bisa langsung untuk mendapatkan semua dokumen pernikahannya. Inovasi tersebut diciptakan oleh Disdukcapil Kabupaten Solok dengan melakukan kerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Solok dan Pengadilan Agama Solok melalui program ‘SEMAKIN SEDAP’.
Selain itu, untuk perubahan dokumen kependudukan, masyarakat juga dimudahkan melalui program Temukan Dokumen Kependudukan dan Download (TAKE DOWN) dimana masyarakat bisa melakukannya melalui media WhatsApp (WA) dengan mendownload aplikasi yang ada di Play store melalui website resmi Disdukcapil dengan program Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Via WA (MARAWA).
“Saat ini masyarakat dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan melalui aplikasi yang telah diciptakan Disdukcapil, saat ini kita sudah bisa mendownloadnya melalui website resmi Disdukcapil,” jelas Riki Carnova.
Sementara pada kegiatan tersebut, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Dr. Handayani Ningrum, SE, M.Si mengatakan, bahwa saat ini administrasi kependudukan telah diberikan kemudahan-kemudahan melalui media digital.
Menurutnya, Pencatatan sipil sangat dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat, setiap ada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, pastinya berkaitan dokumen kependudukan. Intinya, setiap masyarakat diharuskan untuk melengkapi seluruh data kependududukanya.
Untuk masyarakat yang masih tinggal di daerah yang terisolir, Ditjen Dukcapil juga meminta peran aktif Kepala Desa/Walinagari untuk membantu proses kepengurusan administrasi kependudukan. “Selamat untuk Kabupaten Solok atas pencapaiannya menciptakan Inovasi-inovasi yang bisa membawa Solok kearah yang lebih baik, semoga program ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat nantinya,” ucap Ditjen Dukcapil.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Kemenag dan Pengadilan Agama Solok serta pemukulan gong tanda Launching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Disdukcapil Kabupaten Solok.
Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Dr. Handayani Ningrum, SE, M.Si, Ketua Pengadilan Agama Solok Zulfa Yenti, S.Ag, M.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Zulkifli, MM, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten II Drs. Syahrial, MM, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok, Walinagari Se-Kabupaten Solok, Tamu Undangan Lainnya. (Admin)