Kolaborasi Pemda, KPU dan Bawaslu Siapkan Pilkada 2020 di Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 11 Jun 2020, 11:48:28 WIB Pemerintahan
Kolaborasi Pemda, KPU dan Bawaslu Siapkan Pilkada 2020 di Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Kolaborasi Pemda, KPU dan Bawaslu Siapkan Pilkada 2020 di Kabupaten Solok


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, melaksanakan rapat forum diskusi, dalam rangka pembahasan persiapan pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Solok bersama dengan Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afry Memory, SE, serta Forkopimda Kabupaten Solok dan para anggota forum diskusi lainnya. Rapat ini berlangsung pada Selasa siang (09/06), di Guest House Arosuka.

Baca Lainnya :

Diawal rapat, Bupati terlebih dahulu mengucapkan selamat bertugas kembali kepada KPU dan Bawaslu, yang akan melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020 ini. Selanjutnya, Bupati menyebutkan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dengan demikian, KPU dan Bawaslu diminta untuk bekerja lebih baik, demi kelancaran pilkada dengan tetap menerapkan setiap protokol kesehatan. “Semua kita harus fokus dan teliti dalam melaksanakan proses pilkada walaupun dalam masa pandemi Covid-19, serta memberikan semangat kepada seluruh masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada nanti, termasuk dalam memberikan hak suaranya”, jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan dan unsur terkait, dapat mengajak masyarakat untuk ke TPS. Antara KPU dan Disdukcapil juga diminta untuk berkoordinasi agar data pemilih dapat divalidasi dengan baik. Selain itu, Bupati meminta kepada semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), agar netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon. Selain itu, Bupati juga meminta kepada KPU untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu, terutama Kantor Kesbangpol agar pilkada mendatang berjalan dengan sukses. Bupati menilai, keberhasilan dan kualitas pelaksanaan pilkada nanti akan bergantung pada tingkat keikutsertaan masyarakat dalam memberikan hak suaranya. Oleh karenanya, Bupati berharap kepada seluruh partai politik agar berkampanye sesuai dengan prosedur, serta tidak saling menjatuhkan lawan politiknya.

Ir. Gadis, M.Si  dalam laporannya menjelaskan bahwa, semua instansi yang terkait, telah sepakat melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19, dengan prosedur pelaksanaan yang  sesuai dengan arahan KPU pusat, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Untuk pengadaan logistik harus dilaksanakan untuk mengecek langsung kualitas surat suara yang digunakan, serta jumlah DPT dalam satu TPS akan dikontrol dan diminimalisir demi menghindari kerumunan orang. Gadis juga menyampaikan bahwa, setiap petugas KPU, PPK, Sekretariat KPU, PPDP, KPPS akan melakukan rapid test, demi menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan pelaksanaan pilkada. Maka dari itu, KPU berharap agar APD yang akan diterima untuk dapat langsung didistribusikan.

Pada kesempatan yang sama, Afry memory menyarankan kepada semua pihak terkait, untuk teliti melakukan persiapan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada serentak tahun 2020 ini, agar nantinya dapat berjalan sukses. Adapun tahapan pilkada tahun 2020 akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang. Persiapan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah membuat struktur anggaran, sesuai dengan NPHD yaitu sebesar  6,5 Milyar Rupiah. Selain itu, bawaslu juga bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kecurangan yang akan terjadi pada pilkada mendatang.

Diakhir rapat, Forkopimda di Kabupaten Solok menyatakan siap membantu, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 agar bisa berjalan lancar, aman dan sukses dan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment