- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Kecuali Bukittinggi PSBB Di Sumatera Barat Resmi Diperpanjang

Keterangan Gambar : Kecuali Bukittinggi PSBB Di Sumatera Barat Resmi Diperpanjang
Arosuka (Kominfo). Pemerintah Propinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang. Hal ini diputuskan dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Aplikasi zoom meeting Kamis 28 Mei 2020. Keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi dalam rapat koordinasi bersama Bupati/ Walikota se-Sumatera Barat. Selama berjalannya rapat terkait evaluasi PSBB di Sumatera Barat ini, Kota Bukittinggi merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB. Pemerintah Kota Bukittinggi akan langsung memberlakukan tatanan baru kehidupan produktif atau yang dikenal dengan istilah new normal.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat konferensi pers di hadapan awak media, usai melaksanakan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat menyampaikan bahwa, ada 18 Kabupaten/Kota yang sepakat untuk meneruskan perpanjangan pelaksanaan PSBB, kecuali Pemerintah Kota Bukittinggi. Lebih lanjut Irwan Prayitno menjelaskan ada empat penekanan penting yang harus dilakukan, untuk memasuki tatanan baru kehidupan produktif ini. Pertama, dengan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kedua, lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan tetap berpedoman pada protokol Covid-19 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat (seperti menjaga jarak satu sama lain 1-2 meter, selalu menggunakan masker dalam beraktifitas di luar rumah, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer).
Baca Lainnya :
- Wali Nagari Koto Baru Terima Bantuan Dari Pengabmas Dosen FKM Unand0
- PSBB Berakhir, Pemda Tentukan Sikap0
- Bupati Serahkan APD Secara Simbolis Kepada Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok0
- Pengambilan Sumpah Anggota PAW DPRD Kabupaten Solok0
- Diskusi Politik Permasalahan Galian Tambang Perbatuan di Nagari Paninggahan0
Poin ketiga adalah melakukan persiapan yang maksimal terhadap sistem kesehatan, baik rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing secara maksimal, tracing secara cepat, dan isolasi secara disiplin termasuk perawatan kepada pasien, guna mengendalikan laju perkembangan Covid19. Dan poin yang keempat, Pemerintah Propinsi sangat mendukung Pemerintah kota ataupun kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan new normal dengan tetap berpedoman pada aturan dari Kemenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-380-2020 tentang Pedoman Tentang Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Bupati Solok H. Gusmal SE, MM dalam paparannya mengatakan mendukung penuh kebijakan Propinsi Sumatera Barat untuk melakukan perpanjangan PSBB sampai tanggal 7 Juni 2020, sembari melakukan persiapan dalam memasuki fase tatanan baru kehidupan produktif atau new normal. “Perpanjangan PSBB ini nantinya akan dimanfaatkan untuk persiapan menghadapi new normal dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar pelaksanaan fase new normal nantinya dapat berjalan dengan baik. Selain itu fase ini diharapkan dapat menggerakkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat terganggu akibat mewabahnya Covid-19 ini.” Ujar Gusmal. Lebih lanjut Gusmal mengharapkan kerjasama dan sinergi semua pemangku kepentingan agar proses memasuki fase new normal dapat berjalan secara optimal.
Pada rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Gubernur Sumatera Barat ini, Bupati turut didampingi oleh wakil Bupati Yulfadri Nurdin, SH, Forkompimda dan Para Kepala SKPD Terkait. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Virtual ini dilaksanakan di Guest House Arosuka, Kamis siang (28/05). (admin)
