Diskusi Politik Permasalahan Galian Tambang Perbatuan di Nagari Paninggahan

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 20 Mei 2020, 13:45:14 WIB Pemerintahan
Diskusi Politik Permasalahan Galian Tambang Perbatuan di Nagari Paninggahan

Keterangan Gambar : Diskusi Politik Permasalahan Galian Tambang Perbatuan di Nagari Paninggahan


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Guest House Arosuka Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, dan Forkopimda melaksanakan rapat forum diskusi politik mengenai persoalan permasalahan galian tambang perbatuan (galian C), di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, pada Selasa (19/05). Turut hadir Dandim 0309 Solok Letkol Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota Ferry Suwandi, SIK, Perwakilan dari Kejari Solok, Ketua Pengadilan Koto Baru, Sekda Aswirman, SE, MM, Kabag Ops Polres Arosuka, para Kepala SKPD terkait, Wali Nagari Saniang Bakar, serta para anggota forum diskusi politik.

“Rapat kita pada hari ini adalah dalam rangka mencari solusi permasalahan tambang perbatuan (Galian C) di Nagari Paninggahan Kabupaten Solok Kecamatan Junjuang Sirih. Seperti diketahui kendaraan perusahaan tersebut melewati dan membuat jalan menjadi rusak”, ujar wali nagari diawal sambutannya. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, rapat kali ini adalah dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut. Sebelumnya, pihak pemerintahan nagari sudah mengundang pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan masyarakat untuk berdiskusi, akan tetapi masih belum tercapai kesepakatan. Maka dari itu, pemerintah nagari meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat membangun jalan baru di pinggir danau yang tembus ke Singkarak. Sementara waktu, mobil perusahaan boleh melewati jalan nagari, sampai jalan baru tersebut siap untuk dibangun.

Baca Lainnya :

“Di Kecamatan Junjung Sirih, ada 6 perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 2014. Pada tahun 2016 terjadi permasalahan dengan masyarakat karena jalan rusak akibat mobilisasi kendaraan yang akan mengangkut hasil tambang”, jelas Kepala DLH dalam laporannya. Saat ini ada salah satu nagari yang belum bisa menerima lalu lintas kendaraan yang mengangkut hasil tambang tersebut. “Kami menghimbau seluruh investor untuk melengkapi dokumen perusahaan, dan sampai saat ini baru ada 2 perusaaan yang sudah melengkapi dokumen UKLPL”, ujarnya diakhir laporan.

“Harus ada ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi permasalahan tambang ini, maka dari itu, diminta kepada wali nagari untuk menelusuri kembali masyarakat yang menolak kegiatan tambang ini”, tegas Jon Pandu diawal sambutannya. Jon menjelaskan bahwa, DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Menyarankan agar kegiatan tambang Galian C diberhentikan sementara, karena adanya permasalahan dengan masyarakat nagari Saniang Bakar. Dalam melaksanakan kegiatan ini harus ada kesepakatan dengan semua unsur, dan mencari jalan keluarnya agar perusahaan bisa beroperasi dan masyarakat tidak merasa dirugikan. “Saya minta perusahaan untuk menjalin kesepakatan dengan masyarakat yang menolak kegiatan tambang ini, karena tidak semua masyarakat menolak kegiatan tambang ini”, jelas Bupati. Bupati menyampaikan, semua pembangunan yang dilakukan pemerintah itu adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Solok. Maka dari itu, Bupati meminta kepada semua pihak untuk mendukung kegiatan ini dan mencari solusi dari permasalahan yang terjadi, serta segera mensosialisasikan kepada masyarakat, jika nanti permasalahan izin tersebut sudah diselesaikan. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment