PSBB Berakhir, Pemda Tentukan Sikap

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 29 Mei 2020, 10:58:16 WIB Pemerintahan
PSBB Berakhir, Pemda Tentukan Sikap

Keterangan Gambar : PSBB Berakhir Pemda Tentukan Sikap


 

            (Arosuka)-Kominfo. Terkait dengan telah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kabupaten Solok, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama Forkopimda melaksanakan diskusi bersama, di Guest House Arosuka, Rabu (27/05). Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu hadir memimpin rapat. Turut hadir perwakilan Kejari Solok, Ketua PN Koto Baru, Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Ferry Suwandi, Dandim 0309 Solok Letkol Reno Triambodo, Sekretaris Daerah H. Aswirman, Ketua TP-PKK  Ny. Desnadefi Gusmal, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Bupati Solok Saat Menyampaikan Arahannya

Diawal rapat Gusmal menyampaikan hasil video conferense dengan Gubernur Sumatera Barat terkait dengan persiapan pemerintah daerah pasca pelaksanaan PSBB tahap kedua. Seperti disampaikan Gubernur bahwa Presiden Joko Widodo telah menetapkan  4 Wilayah sebagai acuan pemberlakuan new normal di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Propinsi Jawa Barat, Propinsi Sumatera Barat dan Gorontalo. Selain itu secara bertahap juga telah ditetapkan sebanyak 25 kabupaten/kota lainnya di Indonesia untuk pemberlakukan new normal dalam pelaksanaan persiapannya, Pemerintah Pusat telah menurunkan personil TNI dan Polri ke daerah – daerah tersebut termasuk Sumatera Barat.

“Jika kita akan memperpanjang PSBB ini, kita harus mengevaluasi PSBB yang telah kita laksanakan selama 2 tahap ini, apakah kita akan melanjutkan PSBB tahap ke 3 atau memasuki fase kehidupan baru (new normal)”, ujar Gusmal disela sambutannya. Gusmal menilai, jika nanti memasuki fase new normal¸ maka kita harus menerapkan standar protokol kesehatan dalam kehidupan sehari- hari, seperti tetap memakai masker, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta tetap menjaga jarak. Gusmal juga memaparkan akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Propinsi apakah PSBB diperpanjang atau tidak, yang akan diputuskan dalam rapat bersama melalui video conference pada Kamis 28 mei 2020 mendatang.

Gusmal menekankan, jika nantinya pemerintah Propinsi Sumatera Barat masih akan tetap memberlakukan PSBB tahap ke 3, maka Kabupaten Solok akan siap mendukung dan mengikuti keputusan tersebut, dengan catatan adanya pengaturan kembali mengenai fasilitas umum dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Diakhir diskusi, Gusmal berharap agar masyarakat dapat terus mentaati himbauan kepala daerah serta memahami edukasi dan pedoman kesehatan yang disampaikan.

           Sementara itu, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Solok menyatakan akan selalu siap mendukung segala kebijakan yang ada, baik dari pemerintah pusat, propinsi maupun daerah, serta siap membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Solok. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment