- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Solok Epyardi Asda hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
Bupati Solok Epyardi Asda hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok, Senin (26/6/2023).
v
Baca Lainnya :
- Apel Pagi Gabungan Pemerintah Kabupaten Solok0
- Pemkab Solok Lepas Keberangkatan Jama\'ah Haji Tahun 1444 H/ 2023 M2
- Sekda Medison Tutup Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kabupaten Solok Tahun 2023.0
- Bupati Solok Terima Kunjungan Menteri Pertanian RI0
- Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok menggelar Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kabupaten Solok Tahun 2023.0
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.si, Asisten I Drs Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Perwakilan OPD Terkait, serta Tokoh Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok.
Olzaheri dalam Laporan Hasil Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 , mengatakan Realisasi PAD Rp.1.198.526.934.143,43- dari anggaran sebesar Rp.1.221.285.096.478,00- atau sebesar 98,14% yang tersebar di beberapa OPD. Dengan Realisasi Belanja dan Transfer Rp.1.234.314.965.505,26- dari anggaran Rp.1.322.562.690.203,00- atau sebesar 93,33%.
Dijelaskan nya lagi untuk pembiayaan Tahun Anggaran 2022 terhadap strukutur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Pembiayaan di hitung dari SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.101.277.593.725,32- dan penerimaan kembali peminjaman daerah sebesar Rp.40.000.001.000,00-, dan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak ada realisasinya.
Sementara itu berdasarkan hasil prehitungan anggaran tahun 2022, SiLPA berjumlah Rp.65.524.593.363,49- berasal dari sisa dan DAK fisik dan nonfisik, Bantuan Keuangan Khusus, Dana Eksentif Daerah, DAU, PAD dan Lainnya. Dan dari neraca pemerintah Kabupaten Solok pada 31 Desember 2022 Aset Pemerintah Daerah berjumlah sebesar Rp.1.830.317.869.465,21-, sedangkan kewajiban sebesar Rp.9.230.586.030,90-, sehingga Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.887.283.434,31-
Penyampaian Laporan tersebut juga telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir untuk menetapkan Ranperda Menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya dilakukan Penyerahan hasil laporan oleh juru bicara kepada pimpinan rapat. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Serta penandatanganan Berita Acara Oleh Bupati Solok dan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar menyampaikan pendapat akhir Bupati Solok.
”Atas nama Pemerintah Daerah kita Mengucapkan Terimakasih kepada Lembaga DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan sangat baik, sehingga pemerintahan di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ucap Epyardi Asda.
Dengan Kebersamaan antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok kita dapat terus berbuat dan berbuat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok.
Adapun dengan saran dan teguran anggota DPRD akan menjadi acuan bagi kita untuk melaksanakan Anggaran 2023 dan menyusun Anggaran 2024." Saat ini dalam meningkatkan kualitas Wisata Kabupaten Solok kita telah mempermudah proses perizinan pembangunan Kawasan Wisata, dan hasilnya telah banyak dibangun kawasan-kawasan wisata yang tersebar di Kabupaten Solok, Target kita tahun 2024 akan lebih banyak lagi kawasan pariwisata yang ada di kabupaten solok ini,” jelas Epyardi Asda. (Admin)