- Upaya Gigih Bupati Solok Membuahkan Hasil, Rp. 23 Miliar Dana APBN Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan Koridor Kawasan Lembah Gumanti
- Audiensi di Padang : Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi
- Sekwan Zaitul Ikhlas Pimpin Apel Pagi di Lingkup Pemkab Solok
- Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kubung, Wabup Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Moral Generasi Muda
- Wabup Candra Kunjungi MAN 2 Solok, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Madrasah
- Pemerintah Kab Solok Ikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI Terkait Perkembangan Situasi Terkini serta strategi Pengendalian Inflasi.
- Bupati Solok Dampingi Andre Rosiade Usulkan Tambahan 6 Tower BTS Telkomsel
- Koordinasi ke Kementerian PUPR Bupati Solok : Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Pemkab Solok Laksanakan Rapat Terkait MBG
- Silaturahmi Forkopimda, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Solok
Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

Lembang Jaya (Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya, Kamis (04/09/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Lembang Jaya.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi, Camat Lembang Jaya Agung Satria MTD, Wali Nagari Batu Bajanjang dan Koto Laweh, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.
“Terima kasih kepada Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Pada kesempatan ini, diserahkan santunan masing - masing sebesar Rp. 42 juta kepada :
- Ahli waris dari almarhum Lukman Hakim, berprofesi sebagai ojek dan petani, warga Nagari Batu Bajanjang.
- Ahli waris dari almarhum Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh.
Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.
