- Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
- Hujan Deras, Bupati Solok Turun Malam Pantau Sungai di Kecamatan Junjung Sirih dan Saning Baka
- Ketua TP PKK Kabupaten Solok Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidormeteorologi
- Berkat Kegigihan Bupati, Pemkab Solok Peroleh Anggaran Rp. 145 Miliar Untuk Perbaikan Sarana Air Bersih
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Percepatan Penginputan Data Kebencanaan dan Penyusunan Dokumen R3P dengan Gubernur dan BNPB
- Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana Hidrometeorologi
- Pemkab Solok Sambangi Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Ajukan Dokumen R3P Penanggulangan Bencana
- Solidaritas dari Jambi, Anggota DPRD Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di Solok
- Khitan Massal Gratis BSMI Sumbar, Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pemulihan Bencana Solok
- Bupati Solok Terima Bantuan untuk Korban Bencana dari Bupati Bengkulu Utara
Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

Lembang Jaya (Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya, Kamis (04/09/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Lembang Jaya.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi, Camat Lembang Jaya Agung Satria MTD, Wali Nagari Batu Bajanjang dan Koto Laweh, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.
“Terima kasih kepada Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Pada kesempatan ini, diserahkan santunan masing - masing sebesar Rp. 42 juta kepada :
- Ahli waris dari almarhum Lukman Hakim, berprofesi sebagai ojek dan petani, warga Nagari Batu Bajanjang.
- Ahli waris dari almarhum Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh.
Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.












.jpeg)









































