- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kantor KAN Nagari Aia Batumbuak Diresmikan Bupati
Keterangan Gambar : Kantor KAN Nagari Aia Batumbuak Diresmikan Bupati
(Arosuka)-Kominfo. Setelah selesai dibangun beberapa waktu yang lalu, Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Aia Batumbuak akhirnya diresmikan oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM pada Sabtu (26/12). Turut hadir Kabag Humas, Camat Gunung Talang, Wali Nagari Aia Batumbuak, Ketua KAN Aia Batumbuak, Wali Nagari Koto Gadang Guguak, serta BMN Nagari Aia Batumbuak.
Diawal kesempatan, Bupati mengucapkan selamat dan terima kasih kepada masyarakat Aia Batuambuak yang telah mendirikan kantor kelembagaanya, serta berharap kantor ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka menata kehidupan masyarakat. Dapat diketahui bahwa, balai balai adat atau kantor Kerapatan Adat Nagari itu sendiri digunakan oleh niniak mamak, para pemangku adat dalam membicarakan kehidupan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Pada dasarnya, jika seorang Niniak Mamak ingin merubah kehidupan adat istiadat, adat nan salingka nagari biasanya akan dibicarakan di Kantor KAN. Hal yang tidak boleh diubah adalah adat yang sabatang panjang. Adat yang salingka nagari, boleh diubah, atas kesepakatan para niniak mamak dan bundo kanduang. Adapun adat sabatang panjang adalah adat yang pertama atau pusako yang turun dari mamak ke kamanakan, seperti suku yang turun menurut garis keturunan ibu.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Meresmikan Mesjid Al-Hidayah Gantung Ciri0
- Pemda Kabupaten Solok Raih Penghargaan Innovative Goverment Award 2020 Dari Kemendagri0
- Bupati Hadiri Upacara Hari Bela Negara Secara Virtual0
- Bupati Resmikan Mesjid Nurul Yaqin Guguak0
- Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemda Kabupaten Solok Rapat Koordinasi Lintas Sektoral0
Yuneldi diawal sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bupati Solok sekaligus sebagai Ketua LKAAM. Yuneldi berharap setelah diresmikan nanti KAN bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Selanjutnya, Yuneldi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, tokoh masyarakat, bundo kanduang, PKK yang terlibat aktif dalam mensukseskan peresmian Balai Balai Adat Nagari Aia Batumbuak. Yuneldi menyebutkan bahwa, Wali Nagari siap memfasiltasi segala kekurangan serta agenda dan kegiatan yang akan dilakukan KAN, serta menegaskan bahwa Pemerintahan Nagari akan selalu transparan dan terbuka demi kemajuan Nagari Aia Batumbuak.
Alfon Satria dalam laporannya menyebutkan bahwa, kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama seluruh unsur yang ada di nagari, baik itu Pemerintah Nagari, KAN, BPM, Bundo Kanduang, Pemuda dan seluruh masyarakat ikut aktif berpartisipasi untuk mensukseskan peresmian balai adat. Selaku panitia, Alfon juga mengucapkan terima kasih kepada perantau yang hadir dan seluruh masyarakat Aia Batumbuak. (admin)