Antisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 02 Apr 2020, 16:32:10 WIB Pemerintahan
Antisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Antisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Covid-19 oleh Pemda Kabupaten Solok


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Setelah dilaksanakannya rapat terkait rencana karantina wilayah terbatas di Kabupaten Solok, Pemerintah Kabupaten Solok segera melakukan rapat antisipasi penangangan Covid-19, yakni terkait dengan dampak sosial dan ekonomi yang akan terjadi di Kabupaten Solok. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, memimpin jalannya rapat tersebut, di Guest House Arosuka, Minggu (29/03).  Turut hadir Kapolres Arosuka AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferri Suwandi, Dandim Solok Letkol Arm. Reno Triambodo, Kepala Bulog Solok Irham, Ketua Baznas Drs. H. Sukardi, Sekretaris MUI Kabupaten Solok H. Elyunus, Sekretaris MUI Kabupaten Solok H. Elyunus serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada SKPD terkait untuk segera menghitung dan menyiapkan data, terutama untuk jejaring pengamanan sosial ekonomi, yang berfokus kepada warga yang terdampak ODP dan PDP. Seperti hasil rapat dengan Gubernur Sumbar beberapa saat yang lalu, diprediksi  bahwa  selama 2 bulan kedepan, masyarakat tidak akan bisa beraktifitas secara normal, baik karena karantina wilayah terbatas, maupun karena kesadaran diri sendiri, sehingga kegiatan ekonomi akan terhenti.

Saat ini DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Sumatera Barat mencatat  ada sekitar 478.000 KK, untuk Kabupaten Solok sendiri terdapat sekitar 39.578 KK. Sebagian dari data ini sudah ditangani melalui program Kementerian Sosial baik itu PKH, maupun program Sembako yang akan terus berlanjut. Bagi masyarakat yang dinilai rentan terhadap kerawanan pangan, seperti OPD, PDP yang diisolasi, maka kebutuhan pangannya, juga akan ditanggung oleh pemerintah. Bantuan yang akan diberikan akan disesuaikan dengan perhitungan dari pemerintah Propinsi, yakni dari data DTKS Kabupaten Solok sebanyak 39.578 KK, akan dikali 15 persen, yang menjadi 5.936 KK, kemudian dikalikan 5 per KK, hasilnya mencapai 29.680 jiwa. Jumlah inilah nantinya yang akan dibiayai oleh Pemerintah selama masa karantina wilayah terbatas.

   Menyikapi kebijakan tersebut, Bupati meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan DPP, untuk segera menghimpun data-data orang yang akan terdampak. Pemerintah akan menyedikan 267.120 ton beras, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama satu bulan kedepan, yang nantinya akan didistribusikan melalui jejaring sosial yang ada di Kabupaten Solok. Bupati juga menghimbau kepada pemerintah nagari unruk mengalokasikan sembako dalam bentuk lain, serta dihimbu untuk secara cepat dalam menyiapkan segala kebutuhan tersebut. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment