- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati hadiri Launching Nagari Virtual Account (NVA)
Keterangan Gambar : Bupati hadiri Launching Nagari Virtual Account (NVA)
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok, Pemerintah Kabupaten Solok bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok, melaksanakan kegiatan Launching dan Sosialisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Solok, menggunakan Nagari Virtual Account (NVA), melalui e-channel Bank Nagari dan aplikasi Executive Dashboard tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, di Ruang Solok Nan Indah, Kamis (06/02). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Dari Bank Nagari juga hadir Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan, SE, MBA, bersama Kepala Bank Nagari Cabang Solok Ir. Heri Wildani.
Editiawarman selaku Kepala BKD Kabupaten Solok, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Pemda Kabupaten Solok bersama Bank Nagari bertekad akan meningkatkan PAD Kabupaten Solok. “Mulai hari ini dan berikutnya kita akan menggunakan aplikasi ini dalam proses pembayaran pajak dan retribusi daerah”, jelas Editiawarman. Lebih lanjut Editiawarman menyebutkan, hingga saat ini ada 186 nomor NVA untuk PAD Kabupaten Solok yang telah terdaftar. Wajib pajak/bendahara penerimaan akan menyetorkan pajak/retribusi melalui NVA, yang akan secara otomatis masuk ke kas daerah. “Selain aplikasi ini, kita akan meningkatkan pelayanan keuangan berbagai aplikasi lainnya”, ujar Editiawarman diakhir sambutannya.
Baca Lainnya :
- Bupati Lepas Bibit Ikan Nilem di Danau Diatas0
- Sertijab di Talang Babungo Kehadiran Bupati disambut Meriah0
- Sertijab Wali Nagari Kacang Berlangsung Meriah0
- Wali Nagari Muaro Pingai Telah Resmi Diserahterimakan0
- Lambang Daerah Kabupaten Solok segera Diganti0
“Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengontrol penerimaan pajak dan retribusi daerah, Bank Nagari selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah, dan juga sudah memiliki IT yang cukup baik”, ujar Dedy Ihsan. Dedy juga menyebutkan bahwa Bank Nagari juga sedang mengurus izin Quick Respon (QR) untuk sistem pembayaran, serta melakukan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berterimakasih kepada pihak Bank Nagari, yang sudah menyediakan fasilitas seperti aplikasi NVA ini, dalam rangka memudahkan instansi dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai pembayaran”, ujar Bupati diawal sambutannya. Bupati menyebutkan bahwa, Pemerintah Daerah akan berupaya memaksimalkan pemungutan PAD, melalui pajak dan retribusi yang ada. Kepada Instansi dan lembaga terkait, Bupati meminta untuk segera menyampaikan laporan mengenai PAD kepada pimpinan. Bupati juga Menghimbau seluruh instansi dan masyarakat yang menjadi wajib pajak/retribusi, agar dapat tertib dalam melakukan pembayaran, melalui kemudahan yang diberikan. “Semoga dengan adanya aplikasi ini, dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta mampu mencapai target 100%”, ungkap Bupati. (admin)
Bupati hadiri Launching Nagari Virtual Account (NVA)
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok, Pemerintah Kabupaten Solok bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok, melaksanakan kegiatan Launching dan Sosialisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Solok, menggunakan Nagari Virtual Account (NVA), melalui e-channel Bank Nagari dan aplikasi Executive Dashboard tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, di Ruang Solok Nan Indah, Kamis (06/02). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Dari Bank Nagari juga hadir Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan, SE, MBA, bersama Kepala Bank Nagari Cabang Solok Ir. Heri Wildani.
Editiawarman selaku Kepala BKD Kabupaten Solok, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Pemda Kabupaten Solok bersama Bank Nagari bertekad akan meningkatkan PAD Kabupaten Solok. “Mulai hari ini dan berikutnya kita akan menggunakan aplikasi ini dalam proses pembayaran pajak dan retribusi daerah”, jelas Editiawarman. Lebih lanjut Editiawarman menyebutkan, hingga saat ini ada 186 nomor NVA untuk PAD Kabupaten Solok yang telah terdaftar. Wajib pajak/bendahara penerimaan akan menyetorkan pajak/retribusi melalui NVA, yang akan secara otomatis masuk ke kas daerah. “Selain aplikasi ini, kita akan meningkatkan pelayanan keuangan berbagai aplikasi lainnya”, ujar Editiawarman diakhir sambutannya.
“Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengontrol penerimaan pajak dan retribusi daerah, Bank Nagari selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah, dan juga sudah memiliki IT yang cukup baik”, ujar Dedy Ihsan. Dedy juga menyebutkan bahwa Bank Nagari juga sedang mengurus izin Quick Respon (QR) untuk sistem pembayaran, serta melakukan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berterimakasih kepada pihak Bank Nagari, yang sudah menyediakan fasilitas seperti aplikasi NVA ini, dalam rangka memudahkan instansi dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai pembayaran”, ujar Bupati diawal sambutannya. Bupati menyebutkan bahwa, Pemerintah Daerah akan berupaya memaksimalkan pemungutan PAD, melalui pajak dan retribusi yang ada. Kepada Instansi dan lembaga terkait, Bupati meminta untuk segera menyampaikan laporan mengenai PAD kepada pimpinan. Bupati juga Menghimbau seluruh instansi dan masyarakat yang menjadi wajib pajak/retribusi, agar dapat tertib dalam melakukan pembayaran, melalui kemudahan yang diberikan. “Semoga dengan adanya aplikasi ini, dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta mampu mencapai target 100%”, ungkap Bupati. (admin)