- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Lambang Daerah Kabupaten Solok segera Diganti
Keterangan Gambar : Lambang Daerah Kabupaten Solok segera Diganti
(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Ruang Solok Nan Indah, Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Diskusi Publik, mengenai Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Lambang Daerah Kabupaten Solok. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, pada Kamis (30/01). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar Amru Walid Batubara, SH, MH, serta Narasumber dari Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Yeninel Ikhwan, SH, MH.
Erizal selaku panitia pelaksana kegiatan, dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari diskusi ini adalah untuk menghasilkan legalitas penggunaan mars Kabupaten Solok, yang nantinya akan tergabung dalam peraturan daerah, yang juga berkaitan erat dengan lambang daerah Kabupaten Solok. Erizal juga menyebutkan, tujuan didatangkan narasumber dari Kemenkumham Kanwil Sumatera Barat, agar dapat membimbing diskusi dengan baik. Erizal juga menjelaskan bahwa, selain Pemda Kabupaten Solok, diskusi ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Sertijab Wali Nagari Indudur, Wabup Solok “Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakatâ€0
- Alek Nagari sekaligus Peresmian Kantor Wali Nagari Batang Barus Berlangsung Meriah0
- Sertijab Wali Nagari Sariak Alahan Tigo Berlangsung Meriah0
- Sertijab Wali Nagari Parambahan Berlangsung Semarak0
- Wakil Bupati Solok hadiri Sertijab Wali Nagari Koto Laweh0
“Kami menyambut baik kerjasama pemerintah Kabupaten Solok dengan Kemenkumham Kanwil Sumbar, dalam rangka perancangan peraturan daerah ini”, ujar Amru Walid Batubara mengawali sambutannya. Amru menyebutkan bahwa, salah satu harmonisasi peraturan daerah adalah berpedoman kepada Pancasila, untuk itu peraturan daerah harus mencerminkan ideologi Negara Indonesia. Dalam menyusun perda, pemerintah perlu menyesuaikan dengan kebutuhan bersama, agar mudah diterima oleh semua rakyat, serta perlu ditanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan dalam rancangan perda tersebut. Selain itu juga, yang perlu diperhatikan adalah membuat peraturan daerah yang bisa bertahan dalam jangka waktu lama, yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.Bentuk perda juga perlu diimplementasikan dengan mudah dan baik, serta tidak dipengaruhi oleh unsur kepentingan pihak-pihak tertentu.
Bupati Saat menyampaikan arahannya
Bupati dalam sambutannya, terlebih dahulu menyebutkan bahwa, peraturan daerah merupakan produk hukum daerah itu sendiri. Untuk itu, Bupati berharap dalam pembahasan ini, semua pihak memahami mengenai rancangan yang telah dipersiapkan, agar mendapatkan hasil yang memuaskan. Pada kesempatan yang sama Bupati juga menyebutkan bahwa, lambang daerah akan membuat harkat dan martabat rakyat bertumbuh dengan semangat nasionalisme. Selain itu juga, dengan dibentuknya peraturan daerah yang jelas, akan menumbuhkan semangat bekerja bagi semua pihak. “Bentuklah perda yang sesuai dengan perkembangan zaman agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang”, ujar Bupati. Diakhir sambutannya Bupati meminta kepada semua pihak yang hadir, agar menjadikan perda sebagai bentuk kebanggaan di Kabupaten Solok, serta selalu memberikan dukungan untuk hymne dan mars daerah Kabupaten Solok. (admin)