- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Lambang Daerah Kabupaten Solok segera Diganti
Keterangan Gambar : Lambang Daerah Kabupaten Solok segera Diganti
(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di Ruang Solok Nan Indah, Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Diskusi Publik, mengenai Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Lambang Daerah Kabupaten Solok. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, pada Kamis (30/01). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar Amru Walid Batubara, SH, MH, serta Narasumber dari Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Yeninel Ikhwan, SH, MH.
Erizal selaku panitia pelaksana kegiatan, dalam laporannya menjelaskan, tujuan dari diskusi ini adalah untuk menghasilkan legalitas penggunaan mars Kabupaten Solok, yang nantinya akan tergabung dalam peraturan daerah, yang juga berkaitan erat dengan lambang daerah Kabupaten Solok. Erizal juga menyebutkan, tujuan didatangkan narasumber dari Kemenkumham Kanwil Sumatera Barat, agar dapat membimbing diskusi dengan baik. Erizal juga menjelaskan bahwa, selain Pemda Kabupaten Solok, diskusi ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Sertijab Wali Nagari Indudur, Wabup Solok “Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakatâ€0
- Alek Nagari sekaligus Peresmian Kantor Wali Nagari Batang Barus Berlangsung Meriah0
- Sertijab Wali Nagari Sariak Alahan Tigo Berlangsung Meriah0
- Sertijab Wali Nagari Parambahan Berlangsung Semarak0
- Wakil Bupati Solok hadiri Sertijab Wali Nagari Koto Laweh0
“Kami menyambut baik kerjasama pemerintah Kabupaten Solok dengan Kemenkumham Kanwil Sumbar, dalam rangka perancangan peraturan daerah ini”, ujar Amru Walid Batubara mengawali sambutannya. Amru menyebutkan bahwa, salah satu harmonisasi peraturan daerah adalah berpedoman kepada Pancasila, untuk itu peraturan daerah harus mencerminkan ideologi Negara Indonesia. Dalam menyusun perda, pemerintah perlu menyesuaikan dengan kebutuhan bersama, agar mudah diterima oleh semua rakyat, serta perlu ditanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan dalam rancangan perda tersebut. Selain itu juga, yang perlu diperhatikan adalah membuat peraturan daerah yang bisa bertahan dalam jangka waktu lama, yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.Bentuk perda juga perlu diimplementasikan dengan mudah dan baik, serta tidak dipengaruhi oleh unsur kepentingan pihak-pihak tertentu.
Bupati Saat menyampaikan arahannya
Bupati dalam sambutannya, terlebih dahulu menyebutkan bahwa, peraturan daerah merupakan produk hukum daerah itu sendiri. Untuk itu, Bupati berharap dalam pembahasan ini, semua pihak memahami mengenai rancangan yang telah dipersiapkan, agar mendapatkan hasil yang memuaskan. Pada kesempatan yang sama Bupati juga menyebutkan bahwa, lambang daerah akan membuat harkat dan martabat rakyat bertumbuh dengan semangat nasionalisme. Selain itu juga, dengan dibentuknya peraturan daerah yang jelas, akan menumbuhkan semangat bekerja bagi semua pihak. “Bentuklah perda yang sesuai dengan perkembangan zaman agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang”, ujar Bupati. Diakhir sambutannya Bupati meminta kepada semua pihak yang hadir, agar menjadikan perda sebagai bentuk kebanggaan di Kabupaten Solok, serta selalu memberikan dukungan untuk hymne dan mars daerah Kabupaten Solok. (admin)
