Wali Nagari Muaro Pingai Telah Resmi Diserahterimakan

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 07 Feb 2020, 16:15:04 WIB Pemerintahan
Wali Nagari Muaro Pingai Telah Resmi Diserahterimakan

Keterangan Gambar : Wali Nagari Muaro Pingai Telah Resmi Diserahterimakan


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, melaksanakan serah terima jabatan wali nagari, dari Bapak. Noviyasdi, S.Pd kepada Bapak. Dodi Hermen, SE, dan serah terima Ketua TP PKK Nagari Muaro Pingai dari Ny. Nofra Yenita Noviyasdi kepada Ny. Yesi Mardewita, di Kantor Wali Nagari Muaro Pingai, Jumat (31/01). Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, hadir didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Desnadefi Gusmal. Turut hadir para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Camat Junjung Sirih, serta Forkompimcam Junjung Sirih.

Baca Lainnya :

Proses Sertijab Wali Nagari Muaro Pingai 

“Saya berharap dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, bersama perangkat nagari dan unsur terkait”, ujar Dodi Harmen diawal sambutannya. Dodi menyebutkan bahwa, dirinya akan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Nagari Muaro Pingai, serta mewujudkan nagari yang maju, makmur dan sejahtera.

Pada kesempatan yang sama, Desnadefi menjelaskan bahwasanya, TP PKK Nagari merupakan mitra kerja pemerintah nagari, maka dari itu Desnadefi berpesan kepada Ketua TP PKK nagari yang baru, untuk membantu wali nagari dalam menjalankam program kerja pemerintah di nagari. Ketua TP-PKK nagari juga diminta cepat mempelajari segala hal yang berkaitan dengan PKK, sehingga nantinya dapat menjalankan berbagai program kegiatan PKK dengan baik dan segera mungkin, karena PKK merupakan ujung tombak pemerintah.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM saat menyampaikan sambutannya

“Kepada semua unsur masyarakat, saya minta untuk tidak membiarkan wali nagari bekerja sendiri, bekerjasamalah dalam membangun ekonomi masyarakat”, pinta Bupati diawal sambutannya. Bupati meminta kepada wali nagari, untuk bekerja sepenuh hati, serta tanpa ada perlakuan berbeda terhadap pelayanan masyarakat. Selain itu Bupati juga mengingatkn, agar wali nagari segera menyelesaikan RPJM nagari dalam waktu 3 bulan setelah pelantikan, dan menyelaraskan dengan RPJMD Kabupaten Solok. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment