- Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Kabupaten Solok
- Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat di Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Solok
- Pemkab Solok Optimis Tingkatkan Integritas setelah Ikuti Peluncuran Hasil SPI 2024
- Terus berbenah, Pemkab Solok Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
- Apel Pagi Pemerintah Kabupaten Solok, Peringatan Waspada Cuaca Ekstrem dan Pencapaian Pembangunan Desa
- Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 Bersama Kemendagri RI
- Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Sekda Medison Sidak RSUD Arosuka
- Sekda Medison Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Solok
- Wabup Jon Firman Pandu Datangi PLN Cabang Solok : Sinergi dan Kolaborasi Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Solok Akan Listrik
- Rapat Paripurna Pengumuman Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab Solok 2025-2030
Wujudkan Pemda Kab. Solok yang Informatif, Diskominfo Laksanakan Rakor PPID-P se-Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Rapat koordinasi ppid
(Arosuka) Kominfo. Dalam
rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, dan menjadi badan
publik yang informatif, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo
melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Pembantu (PPID-P) di Lingkup OPD se- Kabupaten Solok, Kamis
(01/04).
Dalam sambutannya Deni
Prihatni selaku Kepala Dinas Kominfo menyampaikan, sebagai badan publik
Pemerintah Kabupaten Solok berkewajiban menginformasikan setiap kegiatan yang
dilaksanakan oleh masing-masing SKPD. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang
telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP). “ Salah satu tugas pokok dan fungsi PPID Utama yang
melekat pada Dinas Kominfo adalah melaksanakan pemantauan terhadap pembaharuan
informasi publik setiap SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan
langkah awal bagi PPID Utama untuk mengevaluasi perkembangan keterbukaan
informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Melalui Rapat
koordinasi ini, Dinas Kominfo selaku PPID Utama berkewajiban melakukan
penguatan peran dan fungsi PPID Pembantu yang berada pada setiap SKPD, dalam
melakukan kewajibannya untuk memperbaharui informasi publik yang berada di
bawah kewenangannya secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu juga
diminta kepada setiap PPID Pembantu agar menyiapkan usulan Daftar Informasi
yang Dikecualikan (DIK) yang berada di bawah kewenangannya, hal ini dlakukan
guna meminimalisir terjadinya sengketa informasi di kemudian hari” ujar Deni
menjelaskan.
Senada dengan apa yang
disampaikan oleh Deni, Sosmaizal selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan
Komunikasi Publik Dinas Kominfo juga menambahkan, perlu adanya penyamaan
persepsi, konsistensi dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan
nilai-nilai transparansi dan mewujudkan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP).”Melalui pembaharuan informasi publik yang
berkesinambungan, diharapkan kita dapat mewujudkan Kabupaten Solok menjadi
salah satu badan publik yang informatif dan meningkatkan pelayanan informasi
yang berkualitas” ujar Sosmaizal. Lebih lanjut Sosmaizal mengatakan, walaupun
kegiatan Rakor ini baru terlaksana Kembali Tahun 2021 ini, setelah tahun 2020
seluruh kegiatan terkendala akibat Pandemi Covid-19, diharapkan tidak
menyurutkan tekad dan niat bersama melaksanakan kewajiban dalam menyediakan dan
meperbaharui informasi publik yang berada dalam kewenangannya masing-masing
kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Laksanakan Bimtek6
- Tim Penggerak PKK Propinsi Adakan Bimtek Gerakan PKK di Kabupaten Solok0
- Bupati Hadiri Rapat Tindak Lanjut Pemakaian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)7
- Satpol PP Damkar Kab Solok Lahirkan Inovasi “SiPedasâ€0
- Bupati Hadiri Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP)0
Kegiatan Rapat Koordinasi
yang berlangsung di ruang pertemuan Bukit Cambai Barenlitbang ini dihadiri oleh
Sebagian besar PPID-P dan beberapa perwakilan PPID-P setiap SKPD. Acara rakor
ini menghasilkan kesepakatan bersama, setiap PPID-P untuk secara konsisten
memperbaharui informasi publik dan menyiapkan rancangan DIK untuk kemudian
ditetapkan menjadi DIK Kabupaten Solok melalui Surat Keputusan (SK) Bupati
Solok (admin)