- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Wujud Tri Darma Perguruan Tinggi, Universitas Ekasakti Padang Gandeng DPPKBP3A Lakukan Penyuluhan Tentang Hak Anak

(Arosuka)-Kominfo. LPPM Universitas Ekasakti bekerjasama dengan DPPKBP3A Kabupaten Solok melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak dalam Sistem Hukum Indonesia, di Cinangkiak Dream Park Singkarak, Sabtu (04/12/21). Dalam laporannya Andi Desmon selaku panitia menyampaikan kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, dan merupakan kewajiban bagi tenaga pendidik atau dosen dalam mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat.
Baca Lainnya :
- Revisi RTRW Tahun 2013-2031, Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Konsultasi Publik ke II176
- Tingkatkan Kualitas Layanan Disdukcapil Laksanakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan0
- BKPSDM Gelar Sosialisasi Program TASPEN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok186
- Muswil RAPI Kabupaten Solok yang ke-5 Berlangsung di Ruang Solok Nan Indah0
- Pokja 1 TP-PKK Kabupaten Solok Laksanakan Bimtek Persiapkan Generasi Emas di Era Digital0
Dalam sambutannya Rektor Universitas Ekasakti Padang Dr. Otong Rosadi, SH, M. Hum mengatakan, dalam penyuluhan ini nantinya akan diberikan sosialisasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hak anak, diantaranya undang-undang tentang kesejahteraan anak, undang-undang tentang perlindungan anak, maupun sistem peradilan pidana bagi anak dan regulasi terkait lainnya. Ia mengatakan penyuluhan ini juga sekaligus menjadi proses pembelajaran bagi para dosen muda untuk melihat bagaimana cara mensosialisasikan kebijakan di tengah masyarakat.
Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda M.Mar menyampaikan kegiatan penyuluhan yang difasilitasi oleh DPPKBP3A ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat. “Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi harus ada kesinambungannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Solok ini,” ucap Bupati.
Di sela- sela sambutannya Bupati juga mengatakan telah membuka peluang bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Solok. Ia juga menjelaskan program-program pembangunan yang ada, telah mengakomodir pemenuhan atas hak anak. “Saya mendukung acara ini dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Oleh LPPM Universitas Ekasakti. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak, dan pemenuhan hak-hak anak lainnya” tutur Bupati mengakhiri. Tampak hadir Kepala DPPKBP3A Zulfahmi beserta jajaran, para Tenaga Pendidik/ Dosen Universitas Eka Sakti beserta para undangan. (admin)
