Video Conference dengan Kabiro Humas Sumbar Terkait Persiapan Pelaksanaan PSBB

By administrator 19 Apr 2020, 17:53:39 WIB Pemerintahan
Video Conference dengan Kabiro Humas Sumbar Terkait Persiapan Pelaksanaan PSBB

Keterangan Gambar : Video Conference dengan Kabiro Humas Sumbar Terkait Persiapan Pelaksanaan PSBB


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Terkait dengan telah disetujuinya usulan PSBB untuk wilayah Propinsi Sumatera Barat ke pemerintah pusat, dan diusulkan beberapa waktu yang lalu,  Kepala Bagian Humas Syofiar Syam bersama Sekretaris Dinas Kominfo Zulmarnus, mengikuti rapat bersama melalui video conference dengan Kabiro Humas Sumatera Barat Jasman Rizal, di Guest House Arosuka, Kamis (16/04). Turut hadir Subbag Humas Afriyanto dan beberapa rekan media. Adapun tujuan dari rapat kali ini adalah dalam rangka upaya penyebarluasan informasi tentang Covid-19, yang dilakukan secara bersama dengan Humas Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Baca Lainnya :

Jasman Rizal menjelaskan, video conference ini dilakukan, untuk menindak lanjuti serta mengkoordinasikan, terkait dilakukannya pengajuan PSBB dari Pemerintah Propinsi Sumatera Barat kepada Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu. Jasman menyebutkan, pemerintah propinsi akan memasang baliho mengenai Covid-19 di setiap perbatasan yang ada di Sumatera Barat. Jika nanti PSBB diberlakukan di Sumatera Barat, maka semua hasil rapat yang telah dilaksanakan, akan dihimpun seluruhnya, untuk menjadi konsep teknis pelaksanaan PSBB, dan di setujui oleh Bupati/Walikota Se- Sumatera Barat.

Syofiar Syam dalam laporannya menyebutkan bahwa, Humas Kabupaten Solok telah mengikuti semua kegiatan yang diinstruksikan oleh pemerintah propinsi. Selain itu, Humas Kabupaten Solok juga terus memanfaatkan media sosial dalam melakukan berbagai himbauan terkait pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, serta memasang baliho-baliho di tempat- tempat yang strategis. Syofiar juga menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Solok, siap untuk melaksanakan kebijakan PSBB apabila disetujui oleh pemerintah pusat. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment