Bupati Tinjau Posku Gugus Tugas Covid-19 di Perbatasan Daerah Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 19 Apr 2020, 17:50:24 WIB Pemerintahan
Bupati Tinjau Posku Gugus Tugas Covid-19 di Perbatasan Daerah Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Bupati Tinjau Posku Gugus Tugas Covid-19 di Perbatasan Daerah Kabupaten Solok


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Djoni, S.STP, M.Si dan Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, melakukan pengecekan dan pemantauan posko gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 di perbatasan daerah Kabupaten Solok, Kamis (16/04). Posko yang dikunjungi kali ini adalah posko perbatasan Kabupten Solok dengan Kota Sawahlunto, serta posko perbatasan Kabupaten Solok dengan Kota Padang.

Baca Lainnya :

 

Pada saat kegiatan pemantauan tersebut, Bupati berpesan kepada para petugas posko yang bertugas untuk selalu memakai APD lengkap. Selain itu, para petugas diminta untuk melakukan pemeriksaan secara maksimal, agar semua pengendara yang lewat dapat terpantau maksimal, terutama bagi pengendara yang datang dari luar kota. Pemeriksaan yang ketat ini akan diberlakukan bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Solok, terkait dengan rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Sumatera Barat.

 

Setelah melakukan pemantauan ke posko perbatasan, Bupati juga meninjau posko utama yang berada di Kantor Bupati Solok. Disana Bupati mengingatkan petugas posko utama, untuk dapat selalu memenuhi /melengkapi kebutuhan petugas yang ada di posko perbatasan terutama kebutuhan APD, hand sanitizer, handscoon, maupun masker.

Terkait dengan surat edaran Bupati Solok Nomor 800/1091/BKPSDM tentang pelaksanaan aktivitas kerja ASN, Bupati menegaskan bagi pejabat Eselon II dan Eselon III yang beralamatan di luar wilayah Kabupaten Solok, untuk sementara waktu dapat berdomisili dan menetap di wilayah Kabupaten Solok, mengingat rentannya penyebaran Covid19 melalui transmisi lokal.  Sementara Untuk Pejabat Eselon IV, staf dan thl yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Solok untuk bekerja dengan sistem Work From Home (WFH), dan dapat dipanggil ke kantor apabila dibutuhkan. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment