- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Serius Tangani Stunting, Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Rembuk Stunting 2021
(Arosuka)-Kominfo. Kabupaten Solok
merupakan salah satu daerah prioritas penanganan stunting oleh Pemerintah Pusat dari tahun 2019 yang lalu. Sampai
tahun 2021 ini Kabupaten Solok masih termasuk ke dalam salah satu daerah fokus
intervensi penurunan stunting terintegrasi
tahun 2021, seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 15 tahun 2018, yang kemudian diperbaharui dengan
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan
Nasional Nomor : KEP 42/M.PPN/HK/04/2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala
Barenlitbang Erizal dalam pembukaan Rembuk Stunting Aksi Konvergensi Pencegahan
dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten
Solok, di ruang Solok Nan Indah Arosuka Kamis (19/08/21).
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Umum tentang Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok Tahun 20220
- Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Disahkan menjadi Perda0
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Webinar Kebangsaan : Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi Secara Virtual0
- Wakil Bupati Solok Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka Peringatan HUT-RI ke-760
- Bupati Epyardi Asda Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-760
Kegiatan rembuk stunting ini bertujuan untuk memastikan terjadinya konvergensi program kegiatan dan pembiayaan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok. Selain itu juga untuk mensosialisasikan kebijakan terkait percepatan penurunan stunting, dan juga mencanangkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan unsur masyarakat untuk mendukung penuh upaya percepatan pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan. Lebih lanjut Erizal menyampaikan pelaksanaan rembuk stunting hari ini diikuti oleh 16 OPD terkait, TP-PKK Kabupaten, Camat beserta 1 orang Walinagari perwakilan kecamatan, Walinagari lokus stunting tahun 2021, Kepala Puskesmas, Organisasi Profesi Akademi dan Narasumber Dr. Denas Symond, MCN yang merupakan Tenaga ahli stunting nasional.
Sebagai lokasi fokus (lokus) intervensi penurunan stunting terintegrasi, Kabupaten Solok berkewajiban melaksanakan 8 aksi konvergensi yaitu : Analisis situasi stunting, penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan rembuk stunting, penyusunan peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan KPM, manajemen data terpadu, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan.
Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada panitia pelaksana rembuk stunting dalam hal ini Barenlitbang dan Dinas Kesehatan, yang telah memfasilitasi acara ini. Sampai saat ini program stunting masih menjadi prioritas nasional, dan Kabupaten Solok menjadi salah satu kabupaten prioritas dari 360 Kabupaten /Kota di Indonesia. “Batasan prevalensi stunting suatu wilayah menurut WHO adalah sebesar 20 %. Kabupaten Solok sudah berada dibawah batasan WHO sebesar 18%, akan tetapi belum mencapai target nasional penurunan stunting sebesar 14%, hal ini perlu diatasi secara bersama – sama dengan melakukan rembuk stunting dengan tema Cegah Stunting, Cerdaskan Anak Nagari,” ujar Medison.
Lebih jauh Medison mengatakan intervensi terhadap pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara sinergis antara sektor kesehatan dan non kesehatan. Program stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan saja, melainkan tanggungjawab bersama (multi sektor).
Stunting tidak hanya mempengaruhi tumbuh kembang anak, tetapi juga berpengaruh kepada tingkat kecerdasan anak. Pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kecukupan gizi masyarakat terutama gizi kelompok rentan (ibu hamil, bayi, dan balita). Untuk itu diminta kepada seluruh perangkat OPD bersama stakeholder lainya untuk berinovasi, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 ini, agar pemenuhan gizi masyarakat bisa terpenuhi. Diakhir sambutan Medison berpesan kepada Walinagari, puskesmas, para kader di setiap nigari, untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi mengalami stunting agar dapat ditangani sedini mungkin. “Para Camat agar memfasilitasi dan mengkoordinir nagari, dan memastikan kegiatan penurunan stunting di nagari teralokasi melalui dana transfer nagari dan dana yang dikelola nagari. Kepada peserta kami ucapkan selamat menjalankan kegiatan rembuk stunting ini, semoga melalui kegiatan ini kita dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Solok” ucapnya mengakhiri.
Hadir dalam rembuk stunting tersebut, Tenaga Ahli Stunting Nasional Dr. Denas Symond, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi yang mewakili, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Maryeti Marwazi, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari perwakilan dari kecamatan dan perwakilan lokus stunting serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok. (kom/hum)