- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Umum tentang Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok Tahun 2022
(Arosuka)-kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda M.Mar mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota penjelasan umum tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Solok tahun 2022, Rabu (18/08/21). Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucky Effendi, Sekretariat Dewan Muliadi Marcos, Sekretaris Daerah diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Anggota DPRD, Forkompimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucky Efendi.
Baca Lainnya :
- Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Disahkan menjadi Perda0
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Webinar Kebangsaan : Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi Secara Virtual0
- Wakil Bupati Solok Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka Peringatan HUT-RI ke-760
- Bupati Epyardi Asda Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-760
- Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Acara Obras Kain PKK secara Virtual9
Bupati mengatakan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok tahun 2022 merupakan amanah dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Saat ini pandemi masih belum berakhir sehingga penganggaran KUA-PPAS harus antisipatif, responsif dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Saat ini yang menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2022, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah, dan belum adanya kepastian transfer ke daerah untuk tahun 2022” Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan pemerintah daerah akan mengupayakan dan memperhatikan belanja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, sehingga belanja yang tidak strategis, dan tidak memiliki nilai tambah akan diminimalisir. Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. “Melalui penyusunan KUA-PPAS ini pemerintah kabupaten berharap dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka”, ujar Bupati mengakhiri. (kom/hum)