- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Umum tentang Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok Tahun 2022
(Arosuka)-kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda M.Mar mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota penjelasan umum tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Solok tahun 2022, Rabu (18/08/21). Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucky Effendi, Sekretariat Dewan Muliadi Marcos, Sekretaris Daerah diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Anggota DPRD, Forkompimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucky Efendi.
Baca Lainnya :
- Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Disahkan menjadi Perda0
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Webinar Kebangsaan : Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi Secara Virtual0
- Wakil Bupati Solok Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka Peringatan HUT-RI ke-760
- Bupati Epyardi Asda Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-760
- Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Acara Obras Kain PKK secara Virtual9
Bupati mengatakan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok tahun 2022 merupakan amanah dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Saat ini pandemi masih belum berakhir sehingga penganggaran KUA-PPAS harus antisipatif, responsif dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Saat ini yang menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2022, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah, dan belum adanya kepastian transfer ke daerah untuk tahun 2022” Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan pemerintah daerah akan mengupayakan dan memperhatikan belanja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, sehingga belanja yang tidak strategis, dan tidak memiliki nilai tambah akan diminimalisir. Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. “Melalui penyusunan KUA-PPAS ini pemerintah kabupaten berharap dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka”, ujar Bupati mengakhiri. (kom/hum)
