- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Gerak Cepat Pelayanan Publik, Bupati Solok Lantik Direktur RSUD Arosuka
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Umum tentang Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok Tahun 2022
(Arosuka)-kominfo. Bupati Solok Epyardi Asda M.Mar mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota penjelasan umum tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Solok tahun 2022, Rabu (18/08/21). Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucky Effendi, Sekretariat Dewan Muliadi Marcos, Sekretaris Daerah diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Anggota DPRD, Forkompimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucky Efendi.
Baca Lainnya :
- Ranperda RPJMD Kabupaten Solok Disahkan menjadi Perda0
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Webinar Kebangsaan : Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi Secara Virtual0
- Wakil Bupati Solok Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka Peringatan HUT-RI ke-760
- Bupati Epyardi Asda Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-760
- Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Acara Obras Kain PKK secara Virtual9
Bupati mengatakan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok tahun 2022 merupakan amanah dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Saat ini pandemi masih belum berakhir sehingga penganggaran KUA-PPAS harus antisipatif, responsif dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Saat ini yang menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2022, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah, dan belum adanya kepastian transfer ke daerah untuk tahun 2022” Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan pemerintah daerah akan mengupayakan dan memperhatikan belanja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, sehingga belanja yang tidak strategis, dan tidak memiliki nilai tambah akan diminimalisir. Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. “Melalui penyusunan KUA-PPAS ini pemerintah kabupaten berharap dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka”, ujar Bupati mengakhiri. (kom/hum)
