- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Sekda Kabupaten Solok, Medison Sampaikan Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang APBD 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD
Arosuka -(Kominfo). Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah, Medison, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Kamis, (07/09 2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Sidang paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, serta anggota DPRD dan para undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Lakukan Kunker ke Nagari Singkarak Kecamatan X Koto, Bupati Solok Serap Aspirasi Masyarakat. 0
- PLN Serahkan Bantuan Ambulan Ke Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas, Bupati Solok Ucapkan Terimakasih. 0
- Bupati Solok Epyardi Asda Resmi Buka Turnamen Sepakbola Walinagari Cup I0
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Kegiatan Batagak Gala Datuak Tanali 0
- Serah Terima Mobil Ambulance dari Pasar Modal Indonesia dan Peresmian Rumah Cegah Stunting Kabupaten Solok0
Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024
Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024
Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan
Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000
Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Forkopimda, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, serta anggota DPRD dan para undangan lainnya