- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Sambut Ramadhan 1442 H Pj Bupati Solok Lakukan Silaturahmi Bersama ASN
(Arosuka) Kominfo. Bertempat di halaman kantor
Bupati Solok, Pj. Bupati Solok Heri Nofiardi memimpin jalannya Apel Gabungan
Bersama para ASN Kabupaten Solok, Senin (12/04). Kegiatan apel gabungan ini
merupakan ajang silaturahmi bagi Pj.
Bupati Bersama para ASN Kabupaten Solok. Adapun para ASN yang hadir diantaranya
adalah Sekretaris Daerah Aswirman, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala
SKPD, Camat, serta Pejabat Eselon III dan IV se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, selain menyampaikan
permohonan maaf, Heri juga menyampaikan kegiatan apel ini dilaksanakan dalam
rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 142 H/2021 M. “Mengingat pandemi
Covid-19 yang masih saja melanda, dihimbau kepada kita semua untuk beribadah
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas SE Kemenag No. 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah
Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021M. Hal-hal penting yang tercantum di dalamnya
antara lain dengan membatasi jumlah jemaah tarawih sebanyak 50 % dari biasanya.
Untuk kegiatan ceramah agama waktunya juga dibatasi.” Ungkap heri menjelaskan.
Baca Lainnya :
- Jenazah Almarhum H.Abdul Manan, SH, MM Dikebumikan di TPU Tunggul Hitam Padang0
- RAPAT PARIPURNA DPRD KAB SOLOK DALAM RANGKA PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN SOLOK KE – 1080
- Penjabat Bupati Solok Heri Nofiardi Awali Tugas Laksanakan Diskusi Politik Sambut Bulan Suci Ramadha0
- Pemkab Solok Raih Penghargaan TP2DD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar0
- Sosialisasi Program Anakku Sehat dan Cerdas Berbasis PAUD H0
Disaat
yang sama Heri menghimbau kepada setiap Kepala SKPD, mengingat sudah memasuki
triwulan ke dua tahun anggaran 2021, diharapkan untuk menjalankan program
kegiatan secara maksimal. Selain itu juga secepatnya melaksanakan refocusing
anggaran, yang nantinya akan dialokasikan untuk penanganan Covid19 di Kabupaten
Solok. (admin)



















































