Pilkada Usai, Bupati Solok Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 17 Des 2020, 11:56:39 WIB Pemerintahan
Pilkada Usai, Bupati Solok Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada

Keterangan Gambar : Pilkada Usai, Bupati Solok Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Pasca pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu di Kabupaten Solok, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada tahun 2020  pada Rabu (16/12), di Ruang Solok Nan Indah. Rapat pleno ini merekap hasil penghitungan suara dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Solok. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Solok, Kakan Kesbangpol Kabupaten Solok, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis beserta jajaran, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afry Memory beserta jajaran.

Baca Lainnya :

 

Pada kesempatan ini, Ir Gadis menyebutkan bahwa, sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Desember lalu. “ Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait yang sudah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada sehingga berjalan dengan baik dan lancar hingga saat ini”, ujar Gadis. Selanjutanya Gadis juga mengapresiasi seluruh petugas pelaksana pilkada yang telah berhasil dan sukses menyelesaikan tahapan pilkada. Gadis juga menyampaikan bahwa, di Kabupaten Solok tidak ada pelaksanaan pemungutan suara ulang, hal ini juga merupakan salah satu bentuk keberhasilan dalam melaksanakan pilkada meskipun dalam masa pandemi. “Hari ini melalui rapat pleno ini kita juga menetapkan hasil pemungutan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok”, ujar Gadis mengakhiri laporannya.

 

            Sementara itu, diawal sambutannya, Bupati mengucapkan rasa bangga karena pelaksanaan pilkada di Kabupaten Solok berjalan dengan sukses dan berhasil, karena suasana saat pemilihan berlangsung aman dan kondusif, tanpa terjadi keresahan di tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan suatu pertanda bahwa KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajaran sudah melaksanakan pemilu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan telah berakhirnya pelaksanaan pilkada, maka tidak ada lagi perbedaan antara kita semua, mari kita terima keputusan dan hasil rekapitulasi ini dengan baik dan bijaksana”, himbau Bupati. Bupati sangat berharap pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ini dapat diikuti dengan baik, seksama, jujur, adil sehingga apapun hasilnya nanti dapat kita sikapi dengan baik. Bupati juga meminta kepada seluruh pasangan calon,  untuk menghapus perbedaan yang ada selama pelaksanaan pilkada yang lalu. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment