- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Lantik Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemda Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Lantik Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemda Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Tepat pada hari senin (14/12), Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka. Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Eksbangkesra Medison, SE, M.Si, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Soni Sondra, SE, M.Si, Kepala BKPSDM Drs. Aliber Mulyadi, MM, serta para penjabat fungsional yang akan dilantik. Adapun pejabat fungsional tertentu yang dilantik oleh Bupati terdiri dari tenaga medis, mulai dari Dokter Umum, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Perawat Gigi, Sanitarian, Pranata Laboratorium, Nutrisionis dan Perekam Medis dengan jumlah keseluruhan 76 orang.
Diawal sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang sudah dilantik. Bupati menyebutkan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/janji pejabat ini, merupakan bagian dari kehidupan berorganisasi yang dilaksanakan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil. Hal ini juga merupakan implementasi peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional tertentu wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada kesempatan ini, Bupati juga berharap kepada penjabat fungsional yang dilantik untuk dapat bekerja sebaik mungkin, serta senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (admin)
Baca Lainnya :
- Bupati Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok0
- Sukseskan Pilkada, Bupati Gunakan Hak Suara ke TPS3
- Persiapan Pilkada, Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Diskusi Politik Bersama KPU dan Bawaslu0
- Kabupaten Solok Terima Penghargaan Terbaik Pelaksana Elektronifikasi Periode Tahun 2020 dari BI0
- Sambut Pilkada, Pemantauan Semakin Ditingkatkan0