- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Bupati Lantik Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemda Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Lantik Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemda Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Tepat pada hari senin (14/12), Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka. Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Eksbangkesra Medison, SE, M.Si, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Soni Sondra, SE, M.Si, Kepala BKPSDM Drs. Aliber Mulyadi, MM, serta para penjabat fungsional yang akan dilantik. Adapun pejabat fungsional tertentu yang dilantik oleh Bupati terdiri dari tenaga medis, mulai dari Dokter Umum, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Perawat Gigi, Sanitarian, Pranata Laboratorium, Nutrisionis dan Perekam Medis dengan jumlah keseluruhan 76 orang.
Diawal sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang sudah dilantik. Bupati menyebutkan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/janji pejabat ini, merupakan bagian dari kehidupan berorganisasi yang dilaksanakan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil. Hal ini juga merupakan implementasi peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional tertentu wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada kesempatan ini, Bupati juga berharap kepada penjabat fungsional yang dilantik untuk dapat bekerja sebaik mungkin, serta senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (admin)
Baca Lainnya :
- Bupati Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok0
- Sukseskan Pilkada, Bupati Gunakan Hak Suara ke TPS3
- Persiapan Pilkada, Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Diskusi Politik Bersama KPU dan Bawaslu0
- Kabupaten Solok Terima Penghargaan Terbaik Pelaksana Elektronifikasi Periode Tahun 2020 dari BI0
- Sambut Pilkada, Pemantauan Semakin Ditingkatkan0
