- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemkab Solok Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Secara Virtual
Bupati Solok, Epyardi Asda mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (25/01/23).
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Asisten I, Syahrial, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Solok, Dery Akmal dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra.
Baca Lainnya :
- Pemkab Solok Tandatangani Kerjasama Penerapan Aplikasi “Ayo Cating” Bersama Pemkot Padang. 0
- Bupati Epyardi Asda Hadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) SE-Kabupaten Solok. 0
- Bupati Solok Resmikan Masjid Darul Jamil Jorong Subarang 0
- Tanggap laporan, Bupati Solok Turunkan Tim Monev ke Jalan Paninjauan-Kuncir. 4
- Bupati Solok Membuka Secara Resmi Turnamen IPNT CUP 2 Tahun 2023. 0
Rapat Koordinasi tersebut bertempat di Hotel Borobudur dan dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Kapolri, diwakili Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri, dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia secara Video Converence (Vicon).
Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengingatkan untuk selalu tingkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). ”Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana,” jelas Burhanuddin.
Selanjutnya, lakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik)
Arahan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri, Agus Adrianto mengatakan, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH. “Polri sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH,” sebutnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, untuk memaksimalkan anggaran yang ada di daerah diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah daerah bersama DPRD, sehingga pemanfaatan anggaran sesuai dan tepat pada hal yang dibutuhkan.
Dalam pengawasan postur anggaran, APIP berperan penting dalam mengawal singkronasi anggaran agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Untuk itu kita berharap kepada APIP agar dapat memberikan pendampingan kepada Kepala Daerah agar dapat menjalankan postur anggaran sehingga dapat terfokus dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mendagri.
Pada kesempatan itu juga diakukan Launching Aplikasi APIP Lapor. (Admin)