Pemerintah Kabupaten Solok Terima Penghargaan Opini WTP LKPD Tahun 2020 dari Kementerian Keuangan

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 26 Okt 2021, 09:45:11 WIB Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Solok Terima Penghargaan Opini WTP LKPD Tahun 2020  dari Kementerian Keuangan

(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI di Auditorium Gubernuran Propinsi Sumbar, Senin (25/10/21). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Propinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho, SE, MBA, Kepala BKD Kabupaten Solok Editiawarman, dan kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Selain menerima penghargaan, juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan diseminasi kajian fiskal regional triwulan II tahun 2021.

     


Baca Lainnya :

Heru Pudyo Nugroho, SE, MBA dalam keterangannya mengatakan penghargaan Pemerintah Republik Indonesia yang diserahkan adalah atas capaian WTP LKPD tahun 2020. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. “Terdapat 17 pemerintah daerah di Sumbar yang telah berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut, dan 19 pemerintah daerah telah berhasil memperoleh opini WTP atas LKPD di tahun 2020. Kepada pemerintah daerah akan diberikan berupa plakat dan piagam penghargaan. Capain WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan apalagi dapat dicapai pada situasi Pandemi Covid-19,” tutur Heru.


Sementara itu Gubernur Mahyeldi keberhasilan pemerintah propinsi dan pemerintah daerah di Sumatera Barat memepertahankan opini WTP adalah berkat soliditas dari para kepala daerah. “Kekompakan dan soliditas antara kepala daerah juga mendukung capaian Opini WTP ini. Dengan soliditas itu maka OPD nyaman untuk bekerja sehingga tidak ada penyimpangan” ujar Mahyeldi. Ia menyebutkan setiap ASN juga harus memahami semua aturan terkait keuangan daerah, sehingga tidak ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan. Persoalan yang paling sering menjadi sandungan dan temuan adalah mengenai aset daerah, oleh karenanya diperlukan pengoptimalan pengelolaan aset di masing-masing daerah.

Usai sambutan Gubernur acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan plakat kepada Pemerintah Propinsi Sumbar oleh Kepala Kanwil DJPb Propinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho yang diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi. Sementara untuk pemerintah daerah diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada para kepala daerah atau yang mewakili. Begitu juga halnya dengan penyerahan piagam dan plakat opini WTP LKPD tahun 2020 untuk Kabupaten Solok yang langsung diterima oleh Medison, S.Sos, M.Si. (Admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment