Pemerintah Daerah Relokasikan Dana Sebesar 25 Milyar Hadapi Covid19

By administrator 04 Apr 2020, 15:28:33 WIB Pemerintahan
Pemerintah Daerah Relokasikan Dana Sebesar 25 Milyar Hadapi Covid19

Keterangan Gambar : Pemerintah Daerah Relokasikan Dana Sebesar 25 Milyar Hadapi Covid19


 

 

(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka menanggulangi biaya yang dikeluarkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok bersama TAPD, membahas tentang relokasi anggaran, demi menyelesaikan berbagai permasalahan terkait upaya pencegahan Covid19. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jon Firman Pandu dan Anggota Banggar DPRD, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (31/03). Turut dalam rapat Sekretaris Daerah beserta TAPD.

Baca Lainnya :

“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam
penanganan antisipasi penyebaran Covid19, saya juga setuju jika anggaran untuk DPRD dialihkan untuk pencegahan Covid19”, ujar Aswirman diawal sambutannya. Aswirman menyebutkan bahwa, dalam kondisi darurat seperti ini, tim medis menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid19 di masyarakat. Oleh karenanya,  Aswirman meminta kepada pemerintah, agar serius memperhatikan kebutuhan tim medis, termasuk APD dan kondisi kesehatannya.

Dalam rapat ini, Ivoni Munir juga membahas mengenai ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), serta alat untuk penyemprotan disinfektan. “Saya sangat setuju apa yang dianggarkan TAPD untuk mengalihkan anggaran beberapa kegiatan demi pencegahan penyebaran Covid19 di Kabupaten Solok”, sahut Dodi Hendra. Dodi juga menyebutkan bahwa, DPRD Kabupaten Solok akan turun langsung untuk mengawasi anggaran tersebut. Dodi juga meminta kepada pemerintah daerah, untuk menjabarkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dalam tindakan pencegahan Covid19 ini. Di saat yang sama, Dendi selaku anggota dewan, juga meminta kepada pemerintah agar anggaran yang dialihkan tersebut jelas peruntukannya. Dendi tak lupa menghimbau selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak keluar rumah (phisycal distancing).

 “Saat ini kita butuh relokasi dana, kalau perlu cadangan dan kita
tambah 10 milyar lagi, jadi total dana relokasi dan cadangan penanggulangan ini menjadi 25 Milyar Rupiah”, ujar Jon Firman Pandu disela rapat. Diakhir rapat dicapai kesepakatan  bersama, bahwa Pemerintah Daerah menganggarkan anggaran sebesar 25 Milyar untuk mengantisipasi penyebaran Covid19 di Kabupaten Solok (admin).

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment