- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Klarifikasi terkait Salah Edit Soal Ujian
Keterangan Gambar : Klarifikasi terkait Salah Edit Soal Ujian
(Arosuka)-Kominfo. Terkait dengan rapat sebelumnya yang dilaksanakan untuk menuntaskan permasalah salah edit soal ujian yang telah terjadi di Kabupaten Solok, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok H. Zulkisar mengadakan klarifikasi di Aula Polsek Junjung Sirih Kabupaten Solok, Sabtu(14/12). Turut hadir Ketua dan Pengurus MUI Kabupaten Solok, Kesbangpol Kabupaten Solok, Humas Kabupaten Solok, Camat Junjung sirih, Kanit Intel Polres Solok, Kapolsek Junjung Sirih, Civitas pendidikan, serta para tokoh masyarakat dan warga masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dukcapil Kabupaten Solok adakan Rapat Koordinasi menuju Go Digital0
- Kabupaten Solok Menulis (KSM) bagi Guru TK0
- Kabupaten Solok memperingati Hari Guru Nasional ke-74 Tahun 20190
- Bupati Solok membuka secara resmi kegiatan Lomba SUBP di SMPN 6 Kubung0
- Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Publik Training dalam rangka mensukseskan SUBP di Kabupaten Solok0
Zulkisar dalam pemaparannya menjelaskan, pada soal tersebut tidak ada unsur penistaan Nabi Muhammad, tapi merupakan murni kesalahan edit naskah ujian. Naskah soal yang disorot karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW, merupakan ujian semester pada Senin 9 Desember 2019 lalu . Sorotan tertuju pada pertanyaan nomor 13 yakni :
Di bawah ini yang merupakan sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah..."
A. malas belajar
B. mengerjakan tugas sekolah
C. menjaga nama baik guru dan sekolah
D. menjaga nama baik orang tua.
Padahal naskah asli ujian yakni:
Selaku umat Nabi Muhammad SAW patut meneladani sikapnya. Sebagai pelajar, yang tidak patut kita contoh dari penyataan di bawah ini adalah:
A. Malas belajar
B. Mengerjakan tugas sekolah
C. Menjaga nama baik guru dan sekolah
D. Menjaga nama baik orang tua
“Sebenarnya tidak ada kesengajaan, Saat itu Editor ingin memperpendek kalimat, itulah yang akhirnya meresahkan dan terlanjur viral”, jelas Zulkisar. Pengerjaan naskah soal ujian dilaksanakan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan. K3S ini disebut Kadisdik bertanggungjawab pada pengerjaan naskah soal ujian. “Saya minta kertasnya (untuk melihat) mana yang dicoret, mana (kalimat) yang dipotong”, lanjut Zulkisar. Zulkisar menyebutkan bahwa ujian ulang akan dilaksanakan pada 17 Desember 2019. Zulkisar juga menyebutkan, Dinas Pendidikan juga telah mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam masalah ini, mulai dari pembuat soal, editor, korwil kecamatan bersama Kabid SD. Secara lintas sektoral juga telah dibangun komunikasi dengan Kepolisian, MUI dan Kementerian Agama.
“Permohonan maaf yang sebesar- besarnya, karena kelalaian yang menimbulkan keresahan pada umat Islam serta beragam reaksi yang timbul atas kejadian ini”, ungkap Rosmalini. Rosmalini menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk mencela dan menistakan Nabi Muhammad SAW. Menurutnya semua yang terjadi murni karena kelalaian dan kekhilafan semata. Pada kesempatan ini, Rosmalini berjanji akan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran dalam melaksanakan tugasnya kedepan, serta berterimakasih kepada semua pihak yang telah peduli dengan masalah yang menimpanya ini.
El Yunus selaku ketua MUI Kabupaten Solok menyebutkan bahwa, MUI telah mendalami, mempelajari dan mengkaji permasalahan ini. Selain bukti-bukti yang ada mulai dari konsep awal sampai dengan soal yang beredar termasuk juga berdialog dengan pihak terkait, disepakati bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian dan kekilafan. Berdasarkan pengalaman tugas dan karakter yang bersangkutan, rasanya sangat riskan kalau ini menjadi suatu kesengajaan apalagi untuk maksud dan tujuan penistaan agama Islam. “Setelah melihat kesungguhan ibuk Rosmalini menyampaikan permintaan maafnya, mari kita semua membuka hati dan mata untuk memaafkan. Dengan harapan setelah pertemuan ini tak ada lagi persoalan dan penggiringan opini yang dapat menimbulkan keresahan umat. Pada pertemuan kali ini, banyak pihak dari berbagai lembaga yang menyaksikan dan melihat langsung pernyataan maaf Rosmalini sebagai bukti pengakuan khilafnya”, himbau El Yunus disela sambutannya.
Pada kesempatan yang sama El Yunus menghimbau kepada seluruh umat untuk menjadikan kejadian ini menjadi pengingat, bahwa kita di Sumatera Barat yang menganut Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah benar adanya. “Kala Panutan kita terusik, kita semua bergejolak. Namun kini telah berakhir, mari kita ciptakan lagi keharmonisan dan ketentraman dalam masyarakat”, ujar El Yunus.
Diakhir sambutannya El Yunus berharap setelah masalah ini selesai, tidak ada lagi riak yang terjadi di masyarakat, sedangkan untuk administrasi kepegawaian diserahkan pada Disdikpora untuk menjalakan tugasnya. “Terimakasih kepada Polres Solok dan Polsek Junjung Sirih yang telah ikut mengawal masalah ini dan berharap masalah ini berakhir tuntas hari ini”, ungkap El Yunus mengakhiri sambutannya. (admin)