- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Dukcapil Kabupaten Solok adakan Rapat Koordinasi menuju Go Digital
Keterangan Gambar : Dukcapil Kabupaten Solok adakan Rapat Koordinasi menuju Go Digital
(Arosuka)-Kominfo. Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Radiatul Hayat, SH, MH mewakili Bupati Solok, memimpin Rapat Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sumatera Barat, di Convention Hall Alahan Panjang Resort, Jumat (13/12). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Dukcapil Sumbar menuju Go Digital.Turut hadir Kepala DPPKBKPS Propinsi Sumatera Barat Irwan, S.Sos, MM, Kepala DPPKBKPS Propinsi Sumatera Barat yang lama Novrial, SE, Akt, MA, Ketua Forum Dukcapil Sumatera Barat M. Fadli, S.AP, MM, Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Propinsi Sumatera Barat beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- Kabupaten Solok Menulis (KSM) bagi Guru TK0
- Rapat Koordinasi Pasca Pilwana Badunsanak di Kabupaten Solok0
- Bupati hadiri Musrenbang Nagari Muaro Pingai0
- Bupati hadiri Workshop Integrasi Pengelolaan SDA Berkelanjutan dengan Kebijakan Pembangunan Daerah K0
- Wakil Bupati Solok Hadiri Musrenbang Nagari Koto Laweh0
Radiatul Hayat diawal sambutannya terlebih dahulu mengekspose potensi dan perkembangan daerah Kabupaten Solok kepada forum yang hadir. Radiatul menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi dan koordinasi, terhadap Pemanfaatan Data Kependudukan yang sudah dilakukan serta perencanaan yang akan dilakukan kedepannya. Radiatul menjelaskan,hal penting terkait pemanfataan data dan dokumen kependudukan yang telah dilakukan disdukcapil antara lain, dengan melakukan penguatan pemahaman pemanfaatan data kepada organisasi perangkat daerah di Kabupaten Solok, memperbanyak pembahasan perjanjian kerja sama dengan lembaga pengguna, memperkuat sarana termasuk infrastruktur perangkat keras dalam pemanfaatan data kependudukan dan dokumen kependudukan.
Fadli dalam sambutannya menjelaskan bahwa, saat ini forum mengalami perkembangan yang cukup baik. Dalam pelaksanaan langsung dilakukan praktek pemanfaatan data, dengan melakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait yang berhubungan langsung dengan Disdukcapil, untuk mencapai keserasian data. Fadli meminta kepada dinas terkait untuk selalu melaporkan setiap progres dari hasil pencapaian oleh masing-masing kab/kota, serta terus memberikan yang terbaik kedepannya, yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pertemuan rakor/forum selanjutnya. Fadli juga menghimbau kepada semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan seperti ini, sebagai tempat untuk saling berbagai informasi dan pengalaman.
Irwan selaku Kepala DPPKBKPS Propinsi Sumbar dalam sambutannya menyebutkan beberapa hal penting terkait hasil rapat koordinasi kali ini, diantaranya; pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el oleh lembaga pengguna tingkat kabupaten/kota, wajib menggunakan aplikasi data warehouse yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Izin pemanfaatan data dan akses data tingkat kabupaten/kota diberikan oleh Bupati/Walikota. Penyusunan perjanjian kerja sama disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD, dan tidak semua elemen data kependudukan dapat diberikan kepada SKPD. Bagi SKPD yang bekerja sama dengan Disdukcapil tidak diperkenankan memanfaatkan data tersebut untuk diolah atau diteruskan ke SKPD lainnya. Naskah perjanjian kerja sama sebelum ditandatangani harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada unit kerja yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil Propinsi Sumatera Barat. Irwan juga meminta kepada Bupati, melalui disdukcapil kabupaten/kota untuk melakukan pengendalian, pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga pengguna data. (admin)