- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Kesbangpol Kabupaten Solok Rakor Bersama Ormas dalam Mendukung Suksesnya Pemilu 2024
Diskominfo- (Arosuka). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Solok, menyelenggarakan rapat koordinasi pemberdayaan peran organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di daerah tersebut dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarkan Rabu (7/6/23) di Gedung Solok Nan Indah, Komplek Arosuka itu diikuti sekitar 50 orang dari perwakilan ormas yang dibuka oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, diwakili oleh Asisten I Drs. Syahrial MM dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Agus Rostamda, Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori.
Baca Lainnya :
- Pemkab Solok Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah0
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Talang Sungai Jernih0
- Apel Pagi Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok0
- Pemkab Solok Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 20230
- Grand Final Pemilihan Duta Genre Kabupaten Solok Tahun 20230
Agus Rostamda, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini didasari dengan telah masuknya tahapan Pemilu tahun 2024.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengetahui soal Pemilu sekaligus mengajak masyarakat memilih dan bersama-sama untuk mensosialisasikan serta mensuksekan Pemilu 2024 yang akan datang,”
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang ormas di Kabupaten Solok sabanyak 50 orang, namun dari 60 ormas di Kabupaten Solok dimana yang baru mendaftarkan ke Kesbangpol baru hanya sebanyak 35.
“Selebihnya belum mendaftar kepada kita (Kesbangpol). Untuk itu kami menghimbau kepada ormas agar segera mendaftarkan ormas nya serta keberadaannya,” harapnya.
Sementara itu Bupati Solok, yang diwakili Asisten I Syahrial, mengatakan bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan membentuk individu yang berkepribadian politik agar memiliki kesadaran politik.
“Tujuan ini agar kita mempu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis untuk mencapai tujuan Negara, yakni masyarakat adil dan makmur,” katanya.
Kemudian sebutnya, bahwa suksesnya pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta pemilu saja, namun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat terutama ormas saat ini.
“Untuk itu ormas memiliki peran penting dalam pemilu dan Pilkada tahun 2024 dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dan juga kami harapkan ormas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta yang cerdas pada pemilu 2024 mendatang,” harap Syahrial.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, dalam sambutannya menyataka bahwa peran strategis organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat penting. Dimana organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 (uu 17/2013 dan uu 16/2017).
“Ormas ikut berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu agar berjalan sesuai prosedur, demokratis, luber dan jurdil serta menjaga kondusifitas setiap pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkapnya.
Lanjutnya Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam bentuk, sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jejak pendapat tentang pemilu dan penghitungan cepat tentang pemilu
Adapun bentuk partisipasi masyarakat dengan ketentuan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, meningkatkan partisiapasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.
“Pemilu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa partisipasi kita semua” ungkap Gadis.
Selanjutnya menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori, bahwa sinergi Bawaslu Kabupaten Solok bersama organisasi kemasyarakatan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 agar bersama-sama mengawasi pemilu dalam menegakkan keadilan.
“Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” ungkapnya.
Dalam Rakor itu, Afri Memori juga memaparkan tentang mandat Bawaslu, yakni untuk Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dengan lingkup pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang.
“Ini dalam rangka menjamin pelaksanaan Pemilu berjalan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Indonesia, maka diperlukan hadirnya keadilan Pemilu,” jelasnya.
Dijelaskan lagi, keadilan Pemilu bermuara pada bagaimana menegakkan hak pilih warga negara yang dicirikan, kemurnian hak pilih warga negara, suara yang dimandatkan terfasilitasi dengan baik oleh penyelenggara Pemilu dan peserta pemilu menghormati kehendak bebas warga negara dalam memilih wakilnya.
“Dan juga mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang damai, tertib, dan lancar. Perlu peran pengawasan partisipatif, memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau dan melaporkan pelanggaran,” terang Ketua Bawaslu lagi dan perlunya edukasi untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat tentang pengawasan Pemilu baik secara teknis maupun pemikiran sehingga mampu melakukan pengawasan secara mandiri.
“Diakhir sambutannya Ketua Bawaslu juga menekankan akan pentingnya inovasi untuk membuat program pelibatan masyarakat yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan berbasis teknologi yang berkelanjutan,” tutupnya (admin)