- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemda Kabupaten Solok adakan Rapat Evaluasi Realokasi dan Refocusing Anggaran
Keterangan Gambar : Pemda Kabupaten Solok adakan Rapat Evaluasi Realokasi dan Refocusing Anggaran
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka memfokuskan kembali belanja untuk relokasi anggaran penanganan Covid-19, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM melaksanakan rapat evaluasi realokasi dan refocusing anggaran Pemerintah Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka, Jumat (15/05). Turut hadir Asisten Koordinator Bidang Administrasi Sony Sondra, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, serta para Kepala SKPD dan Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- PSBB Tahap Kedua diberlakukan Pemda Terus Distribusikan Bantuan0
- Bupati Serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara Simbolis0
- Lebaran Sebentar Lagi Bupati Tinjau Posko Ketupat Singgalang 20200
- Perdana Launching BLT Dana Desa Masyarakat Terdampak Covid-19  di Kecamatan Bukit Sundi 0
- Pemda Salurkan Bantuan ke Nagari Koto Baru0
Dalam arahannya, Bupati menjelaskan, dimasa pendemi global Covid-19 ini, sangat berdampak pada perubahan APBD tahun 2020, dimana APBD tidak lagi difokuskan kepada pencapaian target RPJMD 2020. Maka dari itu, anggaran yang dapat direalokasikan adalah kegiatan yang secara umum bukan prioritas seperti; dana yang masih diblokir, dana yang belum ditenderkan, serta kegiatan yang dibatalkan karena situasi telah berubah di masa Covid-19 ini. Untuk menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020, dalam rangka penanganan covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, pemerintah daerah telah melakukan refocusing untuk belanja modal sebesar 38%, belanja barang dan jasa 19% yang direlokasikan untuk belanja BTT sebesar lebih kurang 35 Miliar Rupiah.
Bupati mengingatkan bahwa, saat ini diperlukan pemahaman secara bersama-sama mengenai penggunaan anggaran yang telah direfocusing pada masing-masing SKPD untuk dapat direalokasikan secara tepat sasaran. Adapun realokasi program kegiatan direkomendasikan untuk beberapa hal, antara lain belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19, serta penyediaan jaring pengamanan sosial serta penanganan dampak ekonomi. Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar Covid-19 dapat cepat teratasi dan berlalu, sehingga sisa anggaran yang direalokasikan baik untuk BTT dari kegiatan tersebut, dapat dipergunakan kembali untuk kegiatan semula. (admin)