PSBB Tahap Kedua diberlakukan Pemda Terus Distribusikan Bantuan

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 20 Mei 2020, 11:39:53 WIB Pemerintahan
PSBB Tahap Kedua diberlakukan Pemda Terus Distribusikan Bantuan

Keterangan Gambar : PSBB Tahap Kedua diberlakukan Pemda Terus Distribusikan Bantuan


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok terus menyalurkan bantuan ke nagari- nagari yanga ada di Kabupaten Solok. Kali ini, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM didampingi Ketua PMI Kabupaten Solok Ny. Desnadefi Gusmal, SH beserta rombongan, mendatangi Kantor Wali Nagari Gantung Ciri, untuk mendistribusikan bantuan berupa beras, pada Selasa (12/05). Turut hadir dalam rombongan Anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi, S.Ag, Kepala Dinas BKD Editiawarman, Staf Ahli Bupati Muliadi Marcos, SE, MM, Kapolsek dan Koramil Kubung, serta Wali Nagari dan Ketua KAN Gantung Ciri.

Baca Lainnya :

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah memberikan bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 761 KK di Gantung Ciri”, ujar Wali Nagari diawal sambutannya. Beliau menjelaskan, nantinya bantuan beras tersebut akan diantarkan langsung kepada warga oleh petugas yang didampingi oleh pemerintah nagari. Beliau juga melaporkan bahwa, saat ini di Nagari Gantung Ciri telah mendirikan posko check point yang terletak di setiap pintu masuk jalan menuju Gantung Ciri. Setiap orang yang masuk atau melewati posko tersebut, akan diberhentikan serta dianjurkan untuk mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Nagari Gantung Ciri yang telah melaksanakan himbauan dan intruksi Bupati Solok, dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai Covid 19”, ujar Bupati diawal sambutannya. Bupati meminta agar pendistribusian beras bantuan tersebut tepat sasaran, yakni diberikan hanya kepada warga yang betul-betul terdampak Covid 19 atau selama masa PSBB diberlakukan. Bupati meminta masyarakat mentaati peraturan pemerintah dan protokol kesehatan, salah satunya jika mendapati warga yang baru pulang dari perantauan, segera laporkan hal tersebut ke wali nagari atau wali jorong untuk mendapatkan penanganan dan arahan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment