Diskusi Politik Pemerintah Daerah bersama Forkopimda

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 04 Apr 2020, 15:32:40 WIB Pemerintahan
Diskusi Politik Pemerintah Daerah bersama Forkopimda

Keterangan Gambar : Diskusi Politik Pemerintah Daerah bersama Forkopimda


 

 

(Arosuka)-Kominfo. Setelah diluncurkannya PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM melaksanakan diskusi politik dengan Forkopimda, di Guest House Arosuka, Kamis (02/04). Turut hadir Asisten Koordinator Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum, Asisten Koordinator Ekbangkesra Medison, Kapolres Arosuka AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kasdim 0309/Solok Mayor Arioko, Ketua Kejari Donny Haryono Setiawan, SH, Ketua PN Solok, beserta beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Berdasarkan penyampaian dan penjelasan serta diskusi bersama dengan Forkopimda, Bupati menyebutkan bahwa untuk saat ini kondisi di Kabupaten Solok, belum terlalu mendesak untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Bupati menyebutkan, untuk sementara pemerintah hanya akan memberlakukan pembatasan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, dengan mengurangi berbagai aktivitas diluar rumah. Selain itu,  juga akan diberlakukan jam malam yang dibatasi hingga jam sembilan malam. Apabila ada aktifitas di tempat- tempat keramaian yang masih dilakukan melewati jam tersebut, akan dilakukan pengecekan dan razia oleh pihak yang berkompeten, demi kenyamanan bersama.

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan upaya yang telah ditempuh, maka saat ini pemerintah akan terus mengoptimalkan posko penjagaan yang ada di perbatasan, memenuhi APD dan kebutuhan lainnya. Langkah lain yang diperlukan adalah para petugas/personil yang berjaga di posko, selain itu juga bekerjasama dengan para Camat dan Wali Nagari, untuk memantau dan mendata para perantau yang datang ke wilayahnya masing-masing. Tercatat hingga saat ini sudah ada lebih kurang 2851 orang perantau yang pulang ke Kabupaten Solok. Pemerintah juga akan menyiapkan bangunan sebagai ruang isolasi, jika nanti kondisinya semakin mendesak.

Penyerahan Surat Hibah 

Diakhir acara diskusi tersebut, Bupati menyerahkan surat hibah dan sertifikat tanah untuk pembangunan Kantor Polres Solok Arosuka, yang diserahkan langsung kepada Kapolres AKBP Azhar Nugroho. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment