- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Diskusi Politik Evaluasi PSBB di Kabupaten Solok
.jpeg)
Keterangan Gambar : Diskusi Politik Evaluasi PSBB di Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH mengadakan diskusi politik untuk mengevaluasi pelaksanaan PSBB Kabupaten Solok bersama Forkopimda, dan para Kepala SKPD terkait di Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka, Sabtu (09/05). Rapat yang dilaksanakan kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat sebelumnya dengan Gubernur Sumatera Barat, yang dilaksanakan melalui video conference tanggal 5 Mei 2020 lalu. Pada rapat kali ini dibahas tiga hal pokok, diantaranya keberadaan posko harus tetap dilanjutkan dalam rangka memperketat keluar masuknya orang ke Kabupaten Solok. Selanjutnya, pelaksanaan PSBB tetap dilaksanakan sebagaimana pelaksanaan tahap pertama, artinya peluang-peluang yang mungkin ada sebagaimana arahan dari Gubernur Sumatera barat tentang pengecualian dalam pelaksanaan di suatu daerah local wisdom tidak bisa diberlakukan, karena akan menimbulkan masalah baru seperti adanya perbedaan terhadap perlakuan hukum di suatu daerah, eksklusivitas dan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Koto Sani Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Daerah0
- Bupati Serahkan Bantuan Beras Kepada Wali Nagari Sumani0
- Bupati Serahkan Bantuan Bagi Puskesmas dan Posko Covid-190
- PSBB di Sumbar Diperpanjang Bupati Solok Pertegas Jalur Perbatasan0
- Bupati Serahkan Bantuan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Simbolis0
Selain itu juga diberlakukan pengelompokkan orang berdasarkan umur, dimana kelompok orang dengan umur 50 tahun ke atas, lebih rentan diserang, terutama Covid-19. Kemudian kelompok orang dengan umur 50 tahun ke bawah memiliki stamina yang relatif kuat dan sehat. Dengan pengelompokkan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat perkembangan dari Covid-19 di Kabupaten Solok. Ada beberapa hal lainnya yang dirasa perlu dilaksanakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 ini, diantaranya dengan mengaktifkan peran tigo tungku sajarangan, dalam rangka mengajak dan memperingatkan anak kemenakannya di wilayahnya masing-masing untuk selalu menjaga kesehatan selama masa Pandemi Covid-19. Selanjutnya adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan kesehatan setiap warga, yang diharapkan mampu menekan tingkat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Solok.(admin)



















































