Masyarakat Koto Sani Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Daerah

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 11 Mei 2020, 12:40:58 WIB Pemerintahan
Masyarakat Koto Sani Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Masyarakat Koto Sani Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Daerah


 

 

 

Baca Lainnya :

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM didampingi Ketua PMI Kabupaten Solok Ny. Desnadefi, SH menyerahkan sejumlah bantuan beras kepada masyarakat Koto Sani yang terdampak Covid-19, di Kantor Wali Nagari Koto Sani, Jumat (08/05). Turut hadir Asisten II Medison, Kepada Dinas Sosial Yandra Prasat, Kepala Dinas DKUKMPP Eva Nasri, Kabag Humas Syofiar Syam, Kapolsek X Koto Singkarak, Koramil X Koto Singkarak, Wali Nagari Koto Sani Deswandi, serta Ketua BPN dan KAN Koto Sani.

Bupati menyerahkan sejumlah bantuan beras kepada Wali Nagari Koto Sani

Pada saat penyerahan bantuan, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan permintaan maaf, karena terlambat mendistribusikan bantuan beras. Hal ini disebabkan karena data yang telah kita kirim ke propinsi terus mengalami perubahan sebanyak tiga kali , sehingga bantuan beras tahap satu di bulan April akan dibagikan pada bulan Mei, bantuan beras tahap dua nanti kita bagikan menjelang hari raya Idul Fitri, yang berarti akan ada dua bantuan sekaligus yang akan diterima oleh masyarakat.

Adapun bantuan beras yang dibagikan kepada masyarakat Koto Sani adalah sebanyak 1.047 Kepala Keluarga (KK) dari 1.977 KK yang ada di Nagari Koto Sani. Dengan demikian sudah 60 % masyarakat Koto Sani yang terbantu. Bupati mengkhawatirkan, setelah bantuan ini dibagikan akan timbul permasalahan, maka dari itu, Bupati meminta kepada  Walinagari, BPN, KAN kalau ada laporan maka harus disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Bupati menegaskan bahwa bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat merupakan beras dengan kualitas premium.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan bahwa, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua sudah diperpanjang, yaitu sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang. Maka dari itu, Bupati meminta kepada pemerintah nagari untuk melaksanakan semua aturan selama PSBB tahap kedua diberlakukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah memberi bantuan berupa beras sebanyak 1.047 KK kepada masyarakat kami. Alhamdulillah beras ini kami terima dan akan kami berikan kepada orang yang terdampak Covid-19”, ujar Deswandi diawal sambutannya. Deswandi juga melaporkan bahwa, Pemerintah Nagari Koto Sani telah melaksanakan instruksi dan himbauan dari Bupati dalam penanganan Covid-19, salah satunya adalah himbauan kepada perantau untuk menunda pulang kampung sementara waktu, sedangkan kepada perantau yang terlanjur pulang disarankan untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment