- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Dinas Kesehatan Upayakan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Dinas Kesehatan Upayakan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Solok
Arosuka (Kominfo), Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) mengenai Penanganan dan Penurunan Stunting dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Bertempat di Mami Hotel Kota Solok, acara pembahasan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Efianti, M. Kes, dan dihadiri oleh Kepala SKPD maupun Perwakilan SKPD yang tergabung dalam Tim Pembahas Ranperbup.
Dalam sambutannya, Sri Efianti memaparkan bahwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Tahun 2019, Kabupaten Solok berada pada urutan ke tiga jumlah penderita stunting terbanyak di Sumatera Barat, setelah Pasaman dan Pasaman Barat. Hal ini merupakan tantangan besar dan butuh kerjasama dari semua pihak, termasuk SKPD dalam rangka penanganan dan upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Solok. Stunting itu sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting dapat menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan akan berisiko menurunkan produktivitasnya.
Lebih lanjut Sri Efianti menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan anggaran dalam penanganan stunting di Kabupaten Solok. Oleh karenanya, perlu langkah-langkah yang cepat dan tepat dalam upaya penurunan jumlah penderita stunting di Kabupaten Solok. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah, dengan segera merumuskan dan menerbitkan regulasi penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Solok sebagai pedoman dalam mengambil langkah-langkah teknis di lapangan.
Baca Lainnya :
- DPPKBP3A Targetkan Kabupaten Solok Menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)0
- Orientasi dan Pelantikan PMI Kecamatan se-Kabupaten Solok0
- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan0
- Penyerahan Bantuan Mobil Ambulans Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok0
- Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka0
Pembahasan Ranperbup Penurunan Stunting ini berlangsung selama dua hari pada Kamis dan Jumat lalu (21-22/02). Selain membahas mengenai penurunan stunting, juga dilaksanakan pembahasan mengenai Penyelenggaraan STBM di Kabupaten Solok. Penyelenggaran STBM itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan prilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.(admin)