- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Keterangan Gambar : Bupat Solok Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Guest House Arosuka, Jumat (28/12). Turut mendampingi para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Bpk. Iskandar.
Penandatangan MOU Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Lainnya :
- Penyerahan Bantuan Mobil Ambulans Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok0
- Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka0
- Sosialisasi Program JKN-KIS dan Sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 20180
- Lomba Kesatuan Gerak PKK KKBPK Kesehatan Tingkat Propinsi Sumatera Barat0
- Dinas Kesehatan Fasilitasi “Sosialisasi Layanan Stroke Check Upâ€0
Dalam sambutannya Iskandar menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas terjalinnya kerjasama dengan BPJS. Resiko dan berbagai kemungkinan dalam bekerja mulai saat ini sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan. Iskandar menjelaskan bahwa, sasaran kerjasama ini ialah para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun semenjak di tandatangani, dan untuk selanjutnya tergantung apakah akan tetap dilanjutkan atau tidak.
Bupati Solok dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelaksanaan perjanjian ini berjalan dengan baik. Gusmal berpesan kepada para kepala SKPD agar selalu mengawasi kelancaran pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Gusmal menyebutkan bahwa, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta jaminan bagi para THL di lingkup Pemerintah Kabupten Solok dalam bekerja. (admin)