- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Keterangan Gambar : Bupat Solok Tanda Tangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Guest House Arosuka, Jumat (28/12). Turut mendampingi para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Bpk. Iskandar.
Penandatangan MOU Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Lainnya :
- Penyerahan Bantuan Mobil Ambulans Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok0
- Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka0
- Sosialisasi Program JKN-KIS dan Sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 20180
- Lomba Kesatuan Gerak PKK KKBPK Kesehatan Tingkat Propinsi Sumatera Barat0
- Dinas Kesehatan Fasilitasi “Sosialisasi Layanan Stroke Check Upâ€0
Dalam sambutannya Iskandar menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas terjalinnya kerjasama dengan BPJS. Resiko dan berbagai kemungkinan dalam bekerja mulai saat ini sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan. Iskandar menjelaskan bahwa, sasaran kerjasama ini ialah para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun semenjak di tandatangani, dan untuk selanjutnya tergantung apakah akan tetap dilanjutkan atau tidak.
Bupati Solok dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelaksanaan perjanjian ini berjalan dengan baik. Gusmal berpesan kepada para kepala SKPD agar selalu mengawasi kelancaran pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Gusmal menyebutkan bahwa, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta jaminan bagi para THL di lingkup Pemerintah Kabupten Solok dalam bekerja. (admin)
