- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Solok Terima Penghargaan Dwi Praja Nugraha
Keterangan Gambar : Bupati Solok Menerima Penghargaan Anugerah Dwi Praja Nugraha 2017 Langsung Dari Presiden Republik Indonesia
Tak berselang lama setelah menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda tahun 2017, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM kembali meraih penghargaan tertinggi di Bidang Pendidikan Dwi Praja Nugraha 2017. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Solok di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat pada acara puncak peringatan HUT PGRI ke-72 dan Hari Guru Nasional 2017 Sabtu 2 Desember 2017. Anugerah bergengsi ini disematkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ada 15 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan yang sama.
Kabupaten Solok patut berbangga karena Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM merupakan satu-satunya Kepala Daerah di Sumatera Barat yang menerima penghargaan Anugerah Dwi Praja Nugraha 2017 dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penghargaan ini diberikan sebagai salah satu wujud kepedulian dan komitmen yang tinggi terhadap dunia pendidikan terutama peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Solok. Salah satu bentuk komitmennya sebagai Kepala daerah bersama dengan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH, Pemerintah Kabupaten Solok telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan SMP Bernuansa Islami atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sekolah Umum Berbasis Pondok Pesantren. Selain itu ada beberapa kegiatan lainnya seperti program magrib mengaji, program guru solok menulis dan bahkan Bupati Solok sendiri juga menulis sejumlah buku tentang dunia pendidikan.
Bupati Solok mengatakan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Solok diharapkan dapat dipenuhi dengan nilai-nilai agama dan budaya. Terkait Sekolah Umum Berbasis Pondok Pesantren, Beliau menyatakan tujuan akhir dari program ini adalah untuk menciptakan generasi yang berkarakter sesuai dengan agama, budaya dan kearifan lokal. Melalui pendidikan Bupati Solok juga mengharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing dan dibekali dengan akhlak yang baik. Seperti diketahui Bidang Pendidikan merupakan salah satu dari program unggulan (empat pilar pembangunan) dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Solok. (kominfo/ris)
Baca Lainnya :
- “Bupati Solok Terima Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Tahun 2017â€0
- Spari Batik0
- e-pandawa0
- PENGUMUMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS RADIO SOLOK NAN INDAH0
- Gebyar Tour De Singkarak 20170