Bupati Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh BPS se-Sumatera Barat

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 18 Jun 2020, 12:11:11 WIB Pemerintahan
Bupati Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK dan WBBM oleh BPS se-Sumatera Barat

Keterangan Gambar : Bupati Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh BPS se-Sumatera Barat


 

 

            (Arosuka)-Kominfo. Terkait dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik se-Sumatera Barat, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengikuti video conference yang diinisiasi oleh BPS Sumatera Barat, bersama dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok, Rabu (17/06). Turut hadir Forkopimda Propinsi Sumbar, serta Kepala BPS Sumbar Ir. Pitono, Kapolres Solok diwakili Kabagren Kompol Erizal Buchari, Kepala Barenlitbang Erizal, Kepala KPPN Solok, Kemenag Solok, serta Dinas Dikducapil Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Diawal sambutannya Irwan memberikan apresiasi kepada BPS se-Sumatera Barat, yang telah melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di lingkungan Badan Pusat Statistik  se-Sumatera Barat. Irwan berharap pelaksanaanya berjalan dengan lancar dan bertahap, menuju wilayah bebas korupsi. Pada kesempatan yang sama, Bupati mengucapkan selamat kepada BPS Kabupaten Solok, atas Pencanangan zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani, yang telah dilaksanakan serta diterapkan oleh seluruh aparatur BPS dengan sebaik-baiknya, khususnya di Kabupaten Solok. Orang yang bekerja di zona integritas, harus jujur dan melayani masyarakat, serta bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan tidak boleh meyimpang dalam mengelola keuangan negara. Adapun aturan yang dikeluarkan dari BPS pusat, BPS Propinsi dan BPS Kabupaten Solok akan dibuat secara struktural, dalam rangka penyederhanaan penjelasan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati meminta kepada BPS untuk melakukan pendataan melalui sensus penduduk, dengan mekanisme dan prosedur yang jelas, artinya tertulis dan diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, BPS dalam melayani masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan, karena kita berada di zaman new normal. “Saya sering mengatakan dan menghimbau, agar antara pemerintah daerah dan BPS harus sangat dekat, sangat inten sehingga semua data yang dikeluarkan BPS tepat waktu, tepat angka, tepat jumlah dan tidak berubah- rubah”, jelas Bupati. Diakhir sambutannya, Bupati berharap kepada BPS, untuk melaksanakan zona integritas ini dengan sebaik-baiknya, sehingga hasil yang dikeluarkan, baik itu hasil sensus penduduk, sensus ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga benar-benar berada di zona integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Bupati Solok yang telah menghadiri pencanangan zona integritas dan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami”, ungkap Pitono diawal sambutannya. Pitono juga menyebutkan, indikator statistik di Kabupaten Solok saat ini menunjukkan trend yang positif. Baik dari segi angka kemiskinan, angka pertumbuhan ekonomi maupun angka pengangguran. Ketiga angka ini menunjukan angka yang positif. Angka pertumbuhan ekonomi tahun 2019 di Kabupaten Solok 5,07 persen, sedangkan angka pertumbuhan ekonomi Sumbar 5,05 persen. Angka pertumbuhan ekonomi  Kabupaten Solok masih berada di atas angka pertumbuhan ekonomi Propinsi Sumatera Barat. Diakhir sambutannya, Pitono menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Solok masih stabil, sehingga tidak terdampak secara signifikan terhadap angka kemiskinan.(admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment