Bupati Buka Bimtek Pengelola Perpustakaan

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 10 Mar 2020, 09:46:59 WIB Pendidikan
Bupati Buka Bimtek Pengelola Perpustakaan

Keterangan Gambar : Bupati Buka Bimtek Pengelola Perpustakaan


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan bagi pengelola perpustakaan sekolah, nagari, mesjid, dan taman baca masyarakat Kabupaten Solok, di Ruang Pustaka Umum Koto Baru, Selasa (03/03). Turut hadir Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Nofiarman, S.Sos, MM, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zulkisar.

Baca Lainnya :

Bupati Saat Menyampaikan Sambutannya

Bupati diawal sambutannya menjelaskan, membaca merupakan unsur penting dalam pendidikan yang bersifat formal maupun non formal, yang harus tetap terjaga dan ditingkatkan esensinya melalui berbagai upaya pembinaan dan pengembangan kegemaran membaca. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan, yang mana pada BAB XIII Pasal 48 Ayat 1 mengisyarakatkan bahwa, pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui tiga jalur, yaitu jalur keluarga yang merupakan basis awal dari pendidikan dimana berhasil atau tidaknya anak didik, tergantung cara dan bagaimana orang tua mengarahkanya. Selanjutnya Jalur Pendidikan, dimana dalam menuntut ilmu, baik secara formal maupun non formal kita menyadari bahwa untuk saat ini kegemaran membaca bagi siswa atau anak didik masih relatif rendah. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, diantaranya kesediaan buku dan pengelolaaan perpustakaan sekolah yang belum optimal, dikarenakan ajakan dari para guru untuk menciptakan upaya gemar membaca masih belum maksimal. Jalur terakhir merupakan jalur masyarakat, yang kondisi saat ini disadari bahwa minat membaca masyarakat masih tergolong rendah, sebab masih belum terkelolanya pustaka pustaka nagari, pustaka mesjid dan rumah baca yang baik. sehingga kurangnya motivasi masyarakat dalam meningkatkan minat baca. Hal inilah yang perlu dicari solusi dan inovasi baru, khususnya dalam pengelolaan pustaka seperti Program Buku Bergilir Masuk Rumah, yang ternyata terbukti sangat efektif.

Bupati menilai, keterpaduan ketiga jalur tersebut dalam penciptaan upaya gemar membaca sangat diperlukan. “Kalaulah ini dapat diciptakan di Kabupaten Solok, maka kedepan kita memiliki sumber daya yang berkualitas, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok yang berilmu pengetahuan dan berketrampilan, serta dapat menciptakan lapangan kerja baru. Dengan demikian Bupati meminta kepada seluruh peserta kegiatan untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar tujuan yang ingin didapat bisa berhasil.

Bupati juga berharap kepada peserta kegiatan, untuk mampu merencanakan dan memberikan masukan pada pengelola masing-masing perpustakaan, untuk dapat memberikan perhatian yang serius terhadap perpustakaan, dengan memfasilitasi dan menyediakan kebutuhan bagi pengelolan perpustakaan seperti gedung/ruangan, koleksi buku, rak buku dan dana insentif bagi petugas di masing-masing perpustakaan nagari. Sebagaimana Peraturan Bupati Solok terbaru Nomor 46/2018 tanggal 27 Desember 2018, dilihat pada BAB IV Pasal 10 Ayat 1, dimana Wali Nagari dan BPN,  bisa merancang kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB Nagari), untuk membangun/menyediakan taman bacaan, bangunan perpustakaan nagari dan pengadaan buku/ bahan bacaan. Sesuai pula dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Pembangunan Perpustakaan Termasuk Dalam Prioritas di Tahun 2020.

Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar melalui kegiatan ini, mampu memberikan pemahaman, pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan yang baik dan benar sesuai dengan Stantar Nasional Perpustakaan (SNP) yang ditetapkan oleh UU no 43 tahun 2007, sehingga para peserta sosialisasi bimtek, memiliki pengetahuan dan kecintaan terhadap perpustakaan.

Nofiarman dalam sambutannya menyebutkan, dari hasil pembinaan perpustakaan dan monitoring yang dilakukan perpustakaan umum daerah ke perpustakaan sekolah, perpustakaan nagari, perpustakaan masjid dan taman baca masyarakat, didapati masih banyak yang belum mengikuti tata cara dan pedoman pengelolaan perpustakaan sebagaimana di atur pada Perbup Nomor 57 tahun 2011, tentang Pengelolaan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok. Maksud dan tujuan diselengarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan sekolah nagari dan taman bacaan masyarakat se-Kabupaten Solok adalah, agar 30 orang peserta kegiatan mampu mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Setiap perpustakaan sekolah, nagari, masjid dan taman baca masyarakat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat mewujudkan budaya literasi. Yang tujuan akhirnya,  setiap nagari, setiap sekolah dan mesjid yang mempunyai pustaka nagari, perpustakaan nagari, dan sekolah bisa menata pustaka, sesuai dengan standar yang telah ditentukan. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment