- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Tingkatkan Penyelenggaraan SPIP, Inspektorat Gelar Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah

(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok melalui Inspektorat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Resiko bagi Perangkat Daerah, Sabtu (11/12/21). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari terhitung 11 sampai dengan 14 Desember 2021 ini, dilaksanakan di Chinangkiak Singkarak. Tampak hadir membuka acara Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Muliadi Marcos, SE, MM, Plt. Inspektur Daerah Dery Akmal, ST, narasumber dari BPKP Sumbar, dan peserta dari OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Tinjau Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Kabupaten Solok0
- Revisi RTRW Tahun 2013-2031, Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Konsultasi Publik ke II176
- Tingkatkan Kualitas Layanan Disdukcapil Laksanakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan0
- Bupati Solok Dampingi Kunjungan Wamen Pertanian di BPTP Sumbar0
- Vidcon Dengan kemendagri Mendorong percepatan realisasi APBD Tahun 2021 Serta Pemulihan Ekonomi Nasional di masa Pandemi Covid 190
Dalam
laporannya Dery Akmal mengatakan, Bimtek ini
dilaksanakan guna memperkuat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan
mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Setiap instansi pemerintah secara garis besar diwajibkan
untuk menerapkan SPIP. Dimana penerapan dan penguatan SPIP, merupakan salah satu cara untuk mewujudkan clean and good governance. ”Pengelolaan
atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP.
Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIPnya.
Apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan
baik,” ucapnya.
Lebih
lanjut Ia menambahkan, berdasarkan laporan BPKP Pusat dengan Nomor : LQA-193/PW03/3/2019,
hasil penjaminan mutu maturitas SPIP Kabupaten Solok tahun 2018 telah memperoleh
hasil level 3. Artinya Pemerintah Kabupaten Solok telah melaksanakan praktek
pengendalian intern dengan baik.
Namun evaluasi atas pengendalian intern
dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Oleh sebab itu perlu dilakukan
bimbingan teknis pengendalian resiko bagi perangkat daerah agar kedepannya mutu
maturitas SPIP Kabupaten Solok bisa lebih baik lagi. Sehingga dapat mewujudkan
visi misi kepala daerah menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumbar.
Sementara
itu dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Muliadi Marcos mengatakan,
bimtek ini sangat diperlukan karena setiap
aktivitas yang dilakukan instansi pemerintah untuk
pencapaian misi ataupun tujuan dari program kegiatan tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh
pada pencapaian tujuan. Apalagi pengendalian resiko tidak
terlepas dari penyelenggaraan SPIP. Pada
tahun 2022 mendatang, akan dilaksanakan penilaian ulang (RE-QA) oleh BPKP
atas maturitas SPIP Kabupaten Solok, untuk
memastikan sistem tersebut masih berjalan dan tetap berada pada level 3
terdefinisi melalui sistem penilaian e-SPIP versi 2 (dua).
Salah
satu persyaratan yang harus
dipenuhi untuk mempertahankan level maturitas
SPIP level 3 adalah adanya
dokumen kebijakan kepala daerah, tentang pengelolaan risiko Pemerintah
Kabupaten Solok yang mengacu pada Peraturan Deputi Pengawasan
Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Nomor : s-1338/d3.04/2019 tanggal 21
agustus 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Resiko pada Pemerintah Daerah. Oleh
karena itu Muliadi Marcos berharap kepada peserta yang terdiri dari setiap
perwakilan OPD, agar dapat mengikuti Bimtek tersebut dengan baik. “Terakhir, saya
mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta bimtek, agar dapat mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama. Gunakanlah waktu bimtek yang cukup
singkat ini dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan
keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional. Harapan saya
acara ini dapat memberikan kotribusi positif bagi seluruh satuan kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Solok,” pungkasnya. (admin)
