Tingkatkan Penyelenggaraan SPIP, Inspektorat Gelar Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 13 Des 2021, 11:09:50 WIB Pemerintahan
Tingkatkan Penyelenggaraan SPIP,  Inspektorat Gelar Bimtek Pengelolaan Resiko Bagi Perangkat Daerah

(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok melalui Inspektorat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Resiko bagi Perangkat Daerah, Sabtu (11/12/21). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari terhitung 11 sampai dengan 14 Desember 2021 ini, dilaksanakan di Chinangkiak Singkarak. Tampak hadir membuka acara Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Muliadi Marcos, SE, MM, Plt. Inspektur Daerah Dery Akmal, ST, narasumber dari BPKP Sumbar, dan peserta dari OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

            

Baca Lainnya :

Dalam laporannya Dery Akmal mengatakan, Bimtek ini  dilaksanakan guna memperkuat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Setiap instansi pemerintah secara garis besar diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Dimana penerapan dan penguatan SPIP, merupakan salah satu cara untuk mewujudkan clean and good governance. ”Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIPnya. Apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, berdasarkan laporan BPKP Pusat dengan Nomor : LQA-193/PW03/3/2019, hasil penjaminan mutu maturitas SPIP Kabupaten Solok tahun 2018 telah memperoleh hasil level 3. Artinya Pemerintah Kabupaten Solok telah melaksanakan praktek pengendalian intern dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Oleh sebab itu perlu dilakukan bimbingan teknis pengendalian resiko bagi perangkat daerah agar kedepannya mutu maturitas SPIP Kabupaten Solok bisa lebih baik lagi. Sehingga dapat mewujudkan visi misi kepala daerah menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumbar.

Sementara itu dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Muliadi Marcos mengatakan, bimtek ini sangat diperlukan karena setiap aktivitas yang dilakukan instansi pemerintah untuk pencapaian misi ataupun tujuan dari program kegiatan tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Apalagi pengendalian resiko tidak terlepas dari penyelenggaraan SPIP. Pada tahun 2022 mendatang, akan dilaksanakan penilaian ulang (RE-QA) oleh BPKP atas maturitas SPIP Kabupaten Solok, untuk memastikan sistem tersebut masih berjalan dan tetap berada pada level 3 terdefinisi melalui sistem penilaian e-SPIP versi 2 (dua).

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan level maturitas SPIP level 3 adalah adanya dokumen kebijakan kepala daerah, tentang pengelolaan risiko Pemerintah Kabupaten Solok yang mengacu pada Peraturan Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Nomor : s-1338/d3.04/2019 tanggal 21 agustus 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Resiko pada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Muliadi Marcos berharap kepada peserta yang terdiri dari setiap perwakilan OPD, agar dapat mengikuti Bimtek tersebut dengan baik. “Terakhir, saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta bimtek, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama. Gunakanlah waktu bimtek yang cukup singkat ini dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional. Harapan saya acara ini dapat memberikan kotribusi positif bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok,” pungkasnya. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment