Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan MoU dengan Ombudsman RI

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 20 Mei 2021, 09:04:56 WIB Kerjasama Daerah
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,  Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan MoU dengan Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan MoU dengan Ombudsman RI



(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (19/05). Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten solok. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan langsung Oleh Bupati Solok Epyardi Asda, M. Mars bersama Kepala Ombudsman RI Kepala Ombudsman RI diwakili Yeka Hendra Fatika, S.P. Turut hadir Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, S.Sos. M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aswirman, Plt. Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Syahrial, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Soni Sondra, serta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya Yeka Hendra Fatika, kegiatan ini merupakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan Ombudsman RI tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. “Alhamdulillah Ombudsman melalui MoU ini dapat bekerjasama menselaraskan pelayanan publik pemerintah daerah di Kabupaten Solok” ujarnya. Lebih lanjut Yeka menambahkan, dalam Kerjasama ini nantinya ada tiga hal yang harus diketahui yaitu : Menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, dan menindaklanjuti laporan dalam menuntaskan laporan masyarakat yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman. Diakhir sambutannya Yeka juga menyebutkan di setiap daerah wajib memiliki mal pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Pada kesempatan yang sama Bupati Solok Epyardi Asda M. Mar mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Disamping itu juga merupakan upaya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) secara konsisten dan berkesinambungan. Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan dapat diakses oleh semua pihak (transparan). Sehingga akan mendorong kepercayaan masyarakat  terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.  Bupati juga menghimbau seluruh Kepala OPD, untuk dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadikan Kabupaten Solok menjadi kabupaten terbaik di Sumatera Barat.

Baca Lainnya :

Bupati Solok saat Menyampaikan sambutannya


Diakhir sambutannya Epyardi Asda menyampaikan penandatanganan MoU dengan Ombudsman ini, jangan hanya sebagai formalitas semata, tetapi hendaknya langsung di aplikasikan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah daerah. “Pemerintah Kabupaten Solok siap menerima saran dan masukan dari Ombudsman yang sifatnya membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini” ungkapnya mengakhiri. (admin)

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment