- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan MoU dengan Ombudsman RI
Keterangan Gambar : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan MoU dengan Ombudsman RI
(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (19/05). Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten solok. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan langsung Oleh Bupati Solok Epyardi Asda, M. Mars bersama Kepala Ombudsman RI Kepala Ombudsman RI diwakili Yeka Hendra Fatika, S.P. Turut hadir Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, S.Sos. M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aswirman, Plt. Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Syahrial, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Soni Sondra, serta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya Yeka Hendra Fatika, kegiatan ini merupakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan Ombudsman RI tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. “Alhamdulillah Ombudsman melalui MoU ini dapat bekerjasama menselaraskan pelayanan publik pemerintah daerah di Kabupaten Solok” ujarnya. Lebih lanjut Yeka menambahkan, dalam Kerjasama ini nantinya ada tiga hal yang harus diketahui yaitu : Menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, dan menindaklanjuti laporan dalam menuntaskan laporan masyarakat yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman. Diakhir sambutannya Yeka juga menyebutkan di setiap daerah wajib memiliki mal pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Pada kesempatan yang sama Bupati Solok Epyardi Asda M. Mar mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Disamping itu juga merupakan upaya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) secara konsisten dan berkesinambungan. Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan dapat diakses oleh semua pihak (transparan). Sehingga akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Bupati juga menghimbau seluruh Kepala OPD, untuk dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadikan Kabupaten Solok menjadi kabupaten terbaik di Sumatera Barat.
Baca Lainnya :
- Bupati Dan Wakil Bupati Periksa Aset Pemerintah Kabupaten Solok yang ada di Kota Solok0
- Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Wabup Solok Pimpin Diskusi Politik Bersama Stakeholder Terkait0
- Kembangkan Sektor Pertanian, Bupati Solok Kunjungi Balitbu Tropika Aripan6
- Wakil Bupati Solok Berbuka Bersama di Mesjid Muhajirin Sungai Nanam0
- Bupati Solok Bersama TSR Datangi Mesjid Raya Sumani 0
Bupati Solok saat Menyampaikan sambutannya
Diakhir sambutannya Epyardi Asda menyampaikan penandatanganan MoU dengan Ombudsman ini, jangan hanya sebagai formalitas semata, tetapi hendaknya langsung di aplikasikan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah daerah. “Pemerintah Kabupaten Solok siap menerima saran dan masukan dari Ombudsman yang sifatnya membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini” ungkapnya mengakhiri. (admin)