Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Sambangi Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 29 Nov 2019, 15:43:58 WIB Pemerintahan
Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Sambangi Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Sambangi Kabupaten Solok


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri acara Penilaian Kompetensi dan Transparasi Dana Desa Tingkat Propinsi Tahun 2019, di Ruangan Danau Dibawah, Jumat (22/11). Pada penilaian kali ini bertindak sebagai Ketua Tim Penilai adalah Drs. H. Rusdi Lubis, serta para tim penilai lainnya dari propinsi. Turut hadir Asisten 1 Edisar, SH, M.Hum, Sekretaris DPMN Irwan Effendi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Camat Gunung Talang, serta Wali Nagari Jawi-Jawi.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa tingkat Propinsi tahun 2019 di Kabupaten Solok”, ungkap Bupati diawal sambutannya. Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa, kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2016, tentang desa secara garis besar dapat dijabarkan diantaranya ; .Penyusunan Regulasi pelaksanaan Pemerintahan Nagari diantaranya, Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang Nagari, Peraturan Bupati terkait pengelolaan keuangan nagari, Keputusan Bupati dan petunjuk teknis terkait pengelolaan keuangan nagari. Selain itu, Program kegiatan untuk desa dan nagari diantaranya ; program kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan/peningkatan ekonomi, serta program kegiatan terkait dengan peningkatan kapasitas pemerintahan nagari berupa pelatihan/bimtek, baik yang diselenggarakan oleh kabupaten, kecamatan maupun nagari.

Baca Lainnya :

Kegiatan lainnya adalah Study Comparative bagi perangkat nagari dan BMN, serta pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan nagari, yang dilakukan dengan cara pendelegasian kewenangan Bupati kepada Camat,endelegasian kewenangan evaluasi APB Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP), Pendelegasian kewenangan monitoring dan evaluasi, serta pembinaan keuangan nagari dengan membentuk tim Monev Kecamatan. Selanjutnya dilakukan pembinaan dalam rangka pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari, rapat koordinasi baik dengan nagari, kecamatan maupun P3MD, monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana desa, baik oleh tim kabupaten maupun tim kecamatan yang dilakukan secara berkala, pendampingan oleh pendamping profesional P3MD Kabupaten, serta pembentukan klinik konsultasi nagari.

Dalam pelaksanaannya juga dilakukan pembinaan dan pengawasan, kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya ; penandatanganan MOU dengan Kapolresta Solok, tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Polresta Kota Solok pada tanggal 27 Oktober 2017. Penandatangan MOU dengan Kapolres Solok/Arosuka tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Polres Arosuka pada tanggal 26 oktober 2017. Kerja Sama dengan tim pengawalan pelaksanaan pembangunan(TP4D) Kejaksaan Negeri Solok, tentang pengawasan dana desa. Kerja sama penerapan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa dengan BPKP Perwakilan Propinsi Sumatera barat. MOU dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Solok, dalam rangka publikasi dan informasi pembangunan nagari dan dana desa. Kemudian juga dilaksanakan rapat koordinasi yaitu ; Rapat Koordinasi Pemerintah Nagari tingkat Kabupaten yang dilaksanakan sebanyak 1 kali dalam 4 bulan, serta rapat koordinasi kecamatan 1 kali dalam 2 bulan dan rapat koordinasi P3MD, tingkat Kabupaten 1 kali dalam 6 bulan. Yang terakhir adalah pembentukan tim montoring dan evaluasi, ditingkat kabupaten dan kecamatan, dimana monitoring dilakukan 1 kali dalam 3 bulan, oleh tim kabupaten dan 1 kali sebulan oleh tim kecamatan.

Bupati juga menyebutkan, berbagai upaya peningkatan transparansi yang telah dilakukan di Kabupaten Solok, antara lain adalah  Launching Nagari Membangun Kabupaten Solok, yang sudah dilaksanakan pada tanggal 23 januari 2017 lalu. Selain itu juga juga telah dilaksanakan penandatanganan Pakta integritas oleh Wali Nagari, dan BMN dalam pengelolaan dana desa. Pemasangan baliho informasi anggaran di tempat umum, serta pembuatan papan informasi dan plank informasi kegiatan. Diakhir sambutannya Bupati berharap kepada tim penilai, untuk dapat memberikan nilai yang terbaik kepada Kabupaten Solok, dari semua kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.

Drs.H.Rusdi Lubis dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Barat tanggal 10 september 2019, tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Tingkat Propinsi Sumatera Barat tahun 2019, dan menindaklanjuti hasil rapat persiapan penilaian kompetensi dan trasparansi dana desa di aula DPMN Provinsi pada tanggal 17 oktober 2019 lalu,  maka dari itu tim penilai akan melakukan kunjungan dan penilaian ke kabupaten/kota di Sumatera Barat. “Sebagaimana yang sudah dipaparkan oleh Bapak Bupati, maka kami sudah mendapatkan sedikit gambaran tentang nagari di Kabupaten Solok dan akan mulai melakukan penilaian”, ujar Rusdi lebih lanjut.  Diakhir sambutannya Rusdi juga menyebutkan, penilaian akan dilakukan dengan mengumpulkan data dan survei lapangan yang akan dilakukan di Nagari Jawi-Jawi Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. (admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment