Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok Tahun 2019

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 19 Nov 2019, 15:53:30 WIB Pemerintahan
Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok Tahun 2019

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok Tahun 2019


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelesaian Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Solok Tahun 2019, di Rocky Hotel Padang, Senin (18/11). Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan  Edisar, SH, M. HUM,  Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Sujanto Amrita, serta para Kepala SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Solok.

Sujanto Amrita dalam laporannya menjelaskan, maksud dari terlaksananya sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, dalam menyusun dan mempersiapkan bahan sesuai dengan tupoksi SKPD masing-masing. Tujuan lainnya adalah agar tersedianya tenaga aparatur yang cakap dalam menyusun dan mempersiapkan bahan LKPJ dan LPPD pada masing-masing SKPD. Materi sosialisasi penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok Tahun 2019 adalah menyangkut tata cara mempersiapkan bahan/data pendukung dalam penyusunan LKPJ dan LPPD dengan jumlah peserta sebanyak 41 orang.

Baca Lainnya :

Bupati saat Menyampaikan Sambutannya

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kapada para peserta Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok, yang mayoritas merupakan pejabat / petugas yang menyusun LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok”, ungkap Bupati diawal sambutannya. Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa, dalam 4 (empat) tahun terakhir, Kabupaten Solok termasuk kedalam 4 (empat) kabupaten kota di Sumatera Barat yang secara konsisten terus menunjukkan peningkatan peringkat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten kota. Pada tahun 2017 lalu, Kabupaten Solok memperoleh skor/nilai 2, 9953 dengan status tertinggi dan berada pada peringkat 129 dari 384 kabupaten se-Indonesia. Pada tahun 2018 mengalami kenaikan dengan memperoleh skor/nilai 3, 17 dengan status sangat tinggi berada pada peringkat 108 dari 384 kabupaten se-Indonesia. Untuk itu diharapkan pada bulan Maret 2020 mendatang, pelaporan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok terus menunjukkan peningkatan dan masuk dalam 100 besar. Diakhir sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh peserta agar serius dalam mengikuti sosialisasi penyusunan LKPJ dan LPPD ini, agar nantinya penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Solok Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan prestasi bagi Kabupaten Solok di masa yang akan datang. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment