Sikapi Minyak Goreng Satu Harga Bagian Perekonomian Laksanakan Rapat Perkembangan Inflasi Harga di kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 28 Jan 2022, 16:17:46 WIB Kegiatan
Sikapi Minyak Goreng Satu Harga Bagian Perekonomian  Laksanakan Rapat Perkembangan Inflasi Harga di kabupaten Solok

(Arosuka)- Kominfo. Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM membuka rapat evaluasi mengenai perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok terutama kenaikan harga minyak goreng di ruang rapat sekretaris daerah, Jumat (28/01/22). Tampak hadir Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Yossi Agusta, SP, M. Si, perwakilan dari Bulog, perwakilan dari BPS, dan beberapa Kepala OPD terkait atau yang mewakili.

Menyikapi tren kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat yang terjadi beberapa waktu ini, Pemerintah Pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan minyak goreng (satu harga) oleh Menteri Perdagangan RI sebesar Rp. 14.000,-/liter mulai pada tanggal 19 Januari 2022. Pada kesempatan tersebut Drs. Syahrial, MM menyampaikan Pemerintah Kabupaten Solok harus segera menyikapi hal tersebut. Kepada OPD terkait harus mengambil langkah- langkah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok terutama minyak goreng di pasaran.

          

Baca Lainnya :

Dalam laporannya Syafnelliwati Kepala Bidang Perindustrian mengatakan, DKUKMPP sudah mulai mengambil langkah dengan melakukan operasi pasar ke seluruh retail modern dengan menggandeng PT. Inkasi Raya. Menurutnya lagi diperlukan monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional dalam rangka pengawasan dan pembinaan. Selain itu perlu menghimpun informasi data penyalur/distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng. Namun persoalan yang ditemui adalah belum meratanya pedistribusian minyak goreng di lapangan. Belum lagi perlunya mengganti selisih harga minyak dengan sistem berantai sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pusat.

Senada dengan Syafnelliwati, Imran Syahrial Sekretaris Dinas Pertanian menjelaskan kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya naiknya harga minyak sawit, rendahnya stok minyak, logistik terganggu serta pendistribusian yang tidak lancar. Perlu adanya strategi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Disamping itu Yossi Agusta selaku Kepala Bagian Perekonomian mengatakan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah daerah saat ini adalah dengan melakukan operasi pasar dengan menggandeng pihak Bulog dan instansi terkait lainnya. Selain itu juga melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap harga 11 bahan pokok ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok, serta menyusun langkah-langkah bersama terhadap kebijakan satu harga minyak goreng. Menanggapi hal tersebut pihak Bulog menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan operasi pasar terutama terkait menjaga kestabilan harga minyak goreng. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment